jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kelakuan seorang pria bernama Fernando, 28, warga Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandarlampung, Lampung, ini terbilang konyol dan benar-benar memalukan.
Pasalnya, usai cekcok dengan sang kekasih, ia malah nekat mencuri mobil milik pujaan hatinya itu. Akibatnya, honorer Pemda Lampung Timur ini lantas ditangkap aparat Polsek Sukarame, Selasa (15/1) di rumah kostnya di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandarlampung.
Tersangka ditangkap atas laporan Tila Juwita Dewi, 29, warga Gang Cempaka, Kecamatan Gulak Galik, Telukbetung Utara yang merupakan kekasih tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Ahmad Gustomi mengatakan, tersangka dilaporkan atas dugaan pencurian mobil milik korban pada Sabtu (12/1) dini hari.
BACA JUGA: Zuraida Hanum Sempat Ultimatum Eksekutor Hakim Jamaluddin
“Tersangka dilaporkan mencuri mobil Daihatsu Sirion bernomor polisi BE 2582 YB yang merupakan milik korban. Tersangka dan korban ini sepasang kekasih,” kata Gustomi, Minggu (19/1).
Dari keterangan korban, pencurian ini berawal saat tersangka dan dirinya bertengkar di rumah kostnya di Jalan Pulau Morotai, Jagabaya sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Ternyata Eksekutor Hakim Jamaluddin Itu Teman Korban Bermain Dam Batu
Dua jam kemudian, tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil pakaiannya yang berada di lemari korban.
“Saat mengambil pakaiannya itu, tersangka ikut mengambil kunci serep mobil korban,” katanya.
Lalu tersangka pulang ke rumah kostnya. Namun, satu jam berselang tersangka kembali ke rumah kost korban. Dan dengan kunci serep itu, mobil korban dibawa kabur.
“Tersangka masuk ke dalam kamar dan selanjutnya mengambil baju milik tersangka dari dalam lemari korban dan bersamaan dengan itu tersangka mengambil kunci serep mobil korban yang tersimpan di dalam tempat yang sama,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Lima Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat
Dari tangan tersangka petugas mengamankan mobil milik korban juga menahan tersangka. “BB dan tersangka hingga kini masih kita amankan di Mapolsek,” tandasnya. (mel/sur)
Redaktur & Reporter : Budi