jpnn.com, REDELONG - Seorang narapidana titipan Kejaksaan Aceh Tengah bernama Maya Sari nekat melakukan aksi bunuh diri di dalam selnya di Rutan Kelas II B, Bener Meriah.
Beruntung, nyawa korban yang menyayat urat nadi dengan pisau cutter berhasil diselamatkan.
BACA JUGA: Jiu Jiu Coba Bunuh Diri, Loncat dari Lantai 5
Diduga aksi nekat napi kasus narkoba itu lantaran depresi usai bertengkar dengan suaminya via telpon.
"Korban dibawa ke RSU Muyang Kute Bener Meriah untuk mendapatkan perawatan dan informasi saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik," sebut Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, Minggu (11/3).
BACA JUGA: Coba Bunuh Diri, Napi Ini Nekat Minum Deterjen
Sementara itu, Ipda Suci selaku Pawas (Perwira Pengawas) mengatakan, Maya Sari selama berada di Lapas bersama seorang anak kandungnya DF (10 bulan).
“Beberapa menit setelah cekcok, kemudian seorang saksi teman korban berteriak histeris melihat posisi korban sudah kejang-kejang di lantai dalam selnya akibat pendaharan pada urat nadi tangannya sebelah kiri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Lihat, Pria Ini Panjat Kubah Masjid Lalu Coba Bunuh Diri
Katanya, dugaan kuat korban depresi pasca bertengkar dengan suaminya. Ia menyayat urat nadi tangan sehingga mengakibatkan luka arteri (robek) dan korban langsung dievakuasi ke RSU Muyang Kute, Jumat (9/3).
Plt Kalapas, Gunawan menjelaskan pihaknya telah melarang napi maupun keluarga napi untuk membawa pisau. "Kita khawatirkan makanya dilarang keras untuk dibawa ke dalam. Mungkin ada tamu yang membawa dan kita kurang jeli memeriksanya, ataupun disembunyikan entah dimana sehingga pisau itu bisa lolos dari pengawasan kita,” katanya.
Ia menambahakan, tidak membenarkan menggunakan HP di dalam sel tahanan. Katanya korban meminjam hp milik tamu sehingga korban bisa melakukan panggilan keluar dan bertengkar mulut dengan suminya. (mag-70/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahan Lihat Kelakuan Anak, Ibu Ini Nekat Bakar Diri di Rumahnya
Redaktur & Reporter : Budi