jpnn.com, CIANJUR - Polisi berhasil menangkap dua orang buronan pelaku pembunuhan terhadap Sarwo Nandang (34) warga Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Keduanya melakukan pembunuhan empat tahun yang lalu karena terbakar cemburu.
BACA JUGA: Rasa Sayang Itu Tak Ada Lagi, Pria di Bengkulu Bunuh Istri Sendiri
"Pertama kali kami berhasil menangkap otak pelaku atas nama Sandi Anugraha alias Bolang (28) di Jalan Perintis Kemerdekaan-Jebrod yang sudah menghilang sejak empat tahun yang lalu," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany pada wartawan di Cianjur, Selasa (4/2).
Tersangka yang langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, mengakui perbuatannya mengahabisi nyawa korban yang masih teman satu permainan karena terbakar cermburu akibat korban dekat dengan pacarnya.
BACA JUGA: Terbakar Api Cemburu, Driver Ojol Bunuh Pacar Sampai 14 Tikaman
Niki menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka, ketika menghabisi nyawa korban dibantu dua orang temannya yang lain atasnama Mitrayana alias Mimit dan Hisyam.
Timsus Satreskrim Polres Cianjur, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Mimit.
BACA JUGA: Terungkap Cara PNS Bernama Said Mendapatkan Gaji Ganda
"Mimit ditangkap tanpa perlawanan, sedangkan tersangka Hisyam ternyata sudah meninggal beberapa tahun yang lalu berdasarkan keterangan keluarga diperkuat surat kematian dari pemerintah desa setempat," katanya.
Kedua tersangka saat ini, tutur Niki sudah mendekam di tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Keduanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sebelum tertangkap tersangka, sering berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga petugas kesulitan menangkap keduanya. Atas informasi masyarakat, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat pulang ke Cianjur," ungkapnya.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan para tersangka terjadi empat tahun yang lalu tepatnya Maret 2016.
Bolang otak pelaku menghabisi korban dengan cara membacok korban menggunakan golok hingga tersungkur di TKP Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya ikut membantu memukuli dan menendang korban.
Mengetahui korban tidak bernyawa, ketiga tersangka membuang tubuh korban di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, untuk menghilangkan jejak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo