jpnn.com, MEDAN - Kasus pembunuhan bocah 4 tahun berinisial DT yang mayatnya ditemukan di perladangan Sitalahap Dusun Adian Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata ayah korban sendiri Louiker Tarihoran. Pembunuhan itu terjadi, Sabtu (29/1) lalu. Hal itu diakui Louiker usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, akibat luka tusuk di bagian perutnya.
BACA JUGA: Ratna Juwita Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang di Rumahnya
Sebelumnya, Louiker dirawat di rumah sakit Adam Malik, Medan karena luka di bagian perutnya. Ia terluka karena sempat saling bacok dengan istrinya Sinta Lase pada saat pembunuhan itu terjadi.
Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka Syawal Lolobako mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan bocah 4 tahun itu, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Louiker.
BACA JUGA: Tiga Pembunuh Remaja Cewek 14 Tahun Itu Terancam Hukuman Mati
Louiker telah mengakui bahwa ia yang menghabisi nyawa anaknya. Louiker menghabisi bocah empat tahun itu menggunakan parang dengan cara menusuk bagian perut dan leher korban. Selanjutnya, korban ditinggalkan di semak-semak.
“Jadi Louiker sendiri yang mengakui bahwa dia adalah pelakunya. Semua ini berawal kecemburuan terhadap istri Sinta Lase yang selingkuh,” kata Syawal saat dihubungi, Minggu (15/3).
BACA JUGA: Arief Surya Sekarat Dibacok Abang Iparnya, Tangan Kirinya Nyaris Putus
Masih keterangan Syawal, dari keterangan pelaku, bahwa motif pembunuhan anaknya itu dikarenakan cemburu istrinya yang selingkuh. “Ia mengaku karena istrinya selingkuh dengan adiknya,” kata Syawal.
Syawal menceritakan, awalnya Louiker menanyakan hubungan istrinya dengan adiknya sewaktu lagi istirahat di ladang mereka. Ketika ditanya, Sinta Lase tidak mengakui ada hubungan tersebut yang selanjutnya Louiker pun mengajak mereka pulang dikarenakan sudah sore.
Saat dalam perjalanan pulang, lanjut Syawal, Louiker yang menggendong anaknya tiba-tiba langsung membacok istrinya menggunakan parang.
Usai istrinya terbaring, Louiker kemudian menendang wajah Sinta Lase. Selanjutnya membawa anaknya ke bukit yang tak jauh dari gubuk mereka sekitar 30 meter.
Anaknya yang tidak tahu apa-apa sempat meminta ayahnya menghentikan perbuatannya. Louiker kalap lalu menghabisi nyawa anaknya.
“Kemudian Louiker menusuk perutnya dan terjatuh ke jurang. Disitulah warga menemukan Louiker bersama istri dan anaknya,” jelas Syawal.
BACA JUGA: Berita Duka, Sugianto Meninggal Dunia dengan Posisi Tergantung di Rumahnya
Atas perbuatannya, Louiker dikenakkan pasal 80 ayat 3,4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahaan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (des/btr)
Redaktur & Reporter : Budi