jpnn.com - BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak di bawah umur, Senin (18/5) pagi. Keduanya pria tersebut diciduk polisi di Mesjid wilayah Shangrila, Sekupang tak lama setelah membawa, MI, 6 yang merupakan anak mantan pacar Iswanto bernama Wahyuni.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit ponsel dan satu unit motor Honda Beat BP 2334 MQ milik ibu korban. Rencananya, pelaku akan mambawa kabur MI menuju Solo, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon
"Motif sementara cemburu dan merasa kecewa dengan keputusan Wahyuni yang hendak menikahi pria lain di Semarang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Senin (18/5).
Yoga mengatakan pelaku diamankan setelah menerima laporan pihak keluarga korban yang kehilangan MI sejak dua hari lalu. Pelaku juga mengambil barang-barang korban dan menggadaikan barang curian tersebut untuk membeli tiket menuju Solo.
BACA JUGA: Tim Penyelamat Bisa Melihat Erri Yunanto di Kawah Merapi
"Barang curian dari korban itu sudah beberapa dijual untuk membeli tiket kapal," katanya.
Yoga menambahkan pelaku diamankan karena tidak mempunyai bukti pernikahan yang sah serta membawa barang curian. Selain itu, selama membawa MI kabur, pelaku selalu mengancam Wahyuni untuk membatalkan pernikahannya.
BACA JUGA: Meriahnya Festival Kalimas Kota Pahlawan
"Dan ditegaskan pelaku tidak mempunyai bukti yang sah sudah menikah. Dari pesan-pesan yang dikirimkan ke korban pelaku terus mengancam," terangnya.
Sementara itu, Iswanto mengaku sudah bersama keluarga korban sejak 9 bulan lalu dan menikah siri bersama Wahyuni. Selama ini, Iswanto dan keluarga korban menempati rumah yang sama di wilayah Tanjung Buntung, Bengkong. Jadi tidak benar kalau dibilang menculik.
"Saya dulu pernah pacaran waktu sekolah dan sudah menikah siri. Anak itu juga memanggil saya "Ayah". Jadi saya tidak menculik, hanya kasihan dengan anaknya," terang pria berprofesi sebagai buruh bangunan ini.
Menurutnya, ia baru mengetahui rencana Wahyuni untuk menikah dari foto profil di Blackberry Masenger (BBM). Iswanto juga menyesalkan keputusan Wahyuni yang hendak menikah tanpa meminta persetujuannya.
"Saya juga dibohongi. Katanya mau perbaiki rumah ke Jawa, ternyata mau menikah di sana," jelasnya,
Sementara Teguh mengatakan hanya sebatas mengantarkan tas pelaku ke wilayah Shangrila, Sekupang. Ia mengaku tidak mengetahui rencana Iswanto untuk menculik MI.
"Saya bawa 3 tas berisi pakaian mereka. Kami temenan bekerja satu proyek," katanya.
Sementara itu, Wahyuni mengatakan aksi penculikan anaknya tersebut saat ia berada di Semarang, Jawa Tengah untuk proses persiapan pernikahan. Sementara, MI tinggal di Batam bersama sang pembantu dan pelaku.
"Pembantu yang mengetahui anak saya dibawa kabur. Barang-barang juga tidak ada di rumah," kata wanita berprofesi sebagai penyanyi ini.
Ia juga membantah pengakuan pelaku yang sudah menikah siri dengannya. Bahkan, ia sempat mendapat ancaman untuk menerima pinangan sang pelaku.
"Saya diancam mau dibunuh menggunakan pisau. Tapi memang anak saya ada kedekatan dengan dia," kata janda anak satu ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 KUHP nomor 35 tahun 2014 tentang penculikan anak di bawah umur dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Groundbreaking Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Dimulai
Redaktur : Tim Redaksi