Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon

Senin, 18 Mei 2015 – 20:19 WIB

jpnn.com -  

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung  dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Tasiya merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial  di Kabupaten Cirebon 2009-2012.

BACA JUGA: Tim Penyelamat Bisa Melihat Erri Yunanto di Kawah Merapi

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diamankan di sebuah rumah susun di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/5) pukul 16:15 WIB. Tasiya dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Tim Intelijen Pidana Khusus Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan tersangka H Tasiya Soemadi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum  Kejagung, Tony Tribagus Spontana kepada wartawan di kantornya, Senin (18/5),

BACA JUGA: Meriahnya Festival Kalimas Kota Pahlawan

Tony menjelaskan, Tasiya dijadikan tersangka dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon periode 2009-2012, khususnya belanja hibah dan bansos. (boy/jpnn)

jpnn.com -  

BACA JUGA: Groundbreaking Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Dimulai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Pengajar Ponpes yang Menghilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler