Cemburu, MPS Sekap dan Aniaya Pacar di Indekos, Lehernya Dirantai

Sabtu, 24 April 2021 – 01:59 WIB
Ilustrasi penyekapan. Foto: Istimewa

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial MPS, 44, diringkus polisi karena menyekap dan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Jumat (23/4).

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial RS, 33, melarikan diri dari rumah kos dan meminta bantuan kepala lingkungan setempat.

BACA JUGA: Candra Datang Bertamu saat Sahur, Langsung Main Tikam Leher Rohani, Banjir Darah

Petugas yang mendapat laporan kasus tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan dari tim medis.

Dari hasil interogasi, pelaku nekat menyekap dan menganiaya korban dilatarbelakangi permasalahan asmara.

BACA JUGA: Rebutan Harta Warisan, Abang-Adik Saling Bacok, Mandi Darah

BACA JUGA: Defri Ramadhansyah Sekarang Jalannya Pincang, Kakinya Bolong Diterjang Peluru Polisi

"Korban disekap selama tiga hari. Pelaku menyiksa korban dengan merantai leher pacarnya itu," katanya.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Arif Tega Sekap dan Pukuli Nenek, Setelah Ditangkap Pura-pura Pasang Wajah Memelas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler