SORONG - Nasib sial dialami, CW yang masih berumur belasan tahunGadis yang beralamatkan di Kampung Pisang, Sorong dianiaya hingga babak belur oleh pacarnya sendiri, Stv lantaran terbakar api cemburu
BACA JUGA: 14 Penghipnotis Tiongkok Digulung Polisi
Akibatnya, CW mengalami luka robek pada pipi kiri, mata kiri bengkak hingga tidak dapat melihat, kepala bagian atas luka robek, sedangkan hidung dan telinganya mengeluarkan darahStv mengaku memukul korban karena kerap menelpon seseorang
BACA JUGA: Indomaret Bintaro Dirampok
Ia langsung memukuli CW karena larangan untuk berhenti menelpon tidak diindahkanKasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Albertus Andreana membenarkan kasus penganiayaan tersebut
BACA JUGA: Tiga Kali Digauli, Ayah Hamili Anak Kandung
Untuk itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.(reg/awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanduk Warga, Polisi Diancam 7 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi