jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ratno Afriadi, 35, terhadap istrinya, Cinta Amalia direka ulang Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/2).
Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 45 adegan tersebut, untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke pengadilan.
BACA JUGA: Pengakuan Edi Tebas Leher Istri Pakai Gerinda, Ngeri!
“Rekonstruksi dilakukan untuk melihat cara tersangka menghabisi nyawa korban,” tutur Kapolsek IB I Kompol Masnoni.
Sebanyak 45 adegan diperankan tersangka. Dalam reka ulang tersebut, terlihat motif tersangka menghabisi istrinya sendiri karena cemburu, istrinya berselingkuh.
BACA JUGA: Detik â detik Suami Gorok Leher Istri Pakai Gerinda, Sadis Banget!
“Cemburu tersangka sudah memuncak sehingga pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan. Pasalnya, tersangka sudah menyiapkan obeng. Bahkan mengajak korban pergi ke hotel,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebut dia, pihaknya menerapkan pasal 338 KUHP. Namun setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam dan rekontruksi, pihaknya menerapkan pasal 340 KUHP, karena pembunuhan dilakukan sudah berencana. “Untuk ancamannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.
BACA JUGA: Tak Terima Dituduh Selingkuh, Suami Bunuh Istri dan Anak Bayi dengan Linggis
Sementara itu, dalam reka ulang di adegan pertama, Ratno dan almarhum Cinta yang tinggal di Kabupaten Ogan Ilir (OI), pergi ke Palembang menggunakan sepeda motor. Di adegan kedua, Ratno mengajak Cinta menginap di Hotel Ganesha di kawasan Cinde. Setelah memesan kamar, keduanya masuk kamar. Korban Cinta Amalia ke kamar mandi. Sedangkan tersangka Ratno pergi ke luar hotel untuk mengambil obeng yang ada di dalam jok motor.
Kemudian obeng tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik putih dan diletakkan di meja. Lalu, Ratno keluar lagi untuk membeli obat. Setelah itu, datang lagi ke hotel dan meminjam sandal. Tersangka kembali ke luar hotel, dan datang lagi. Saat kembali ke hotel, ternyata korban Cinta sudah tertidur. Tiba-tiba HP milik korban bunyi dan diangkat oleh korban.
Setelah itu, korban pergi ke kamar mandi dan meninggalkan HP-nya. Saat korban ke kamar mandi, HP korban diperiksa oleh tersangka. Di adegan 18 inilah, amarah tersangka Ratno memuncak. Di adegan 19, tersangka mengambil obeng di atas meja, selanjutnya obeng tersebut disimpan di saku celana bagian belakang.
Kemudian korban Cinta keluar dari kamar mandi. Di adegan ke-22, keduanya bertengkar karena tersangka cemburu melihat isi SMS dari HP korban. Di adegan 23, tersangka menampar pipi korban dan jatuh tertelungkup di kasur.
Pada adegan 25, tersangka menghunus obeng dari saku belakang celana dan menghujamkannya berkali-kali ke kepala korban. Berikutnya tersangka menusuk leher korban bagian belakang. Selanjutnya tersangka membalik tubuh korban dan menusuk leher bagian depan.
Tidak puas sampai disitu, tersangka masih terus menusukkan obeng ke pipi kiri dan kanan. Di adegan 31, tersangka membalikan tubuh korban ke posisi tengkurap dan mengambil selimut untuk menyelimuti korban. berikutnya tersangka masuk kamar mandi untuk membersihkan dirinya karena berlumuran darah. (wly)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam
Redaktur & Reporter : Budi