Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam

Rabu, 13 Februari 2019 – 20:12 WIB
Aparat kepolisian saat evakuasi jasad korban. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Fitri Suryati alias Yui Weiwei, 25, yang jasadnya ditemukan di dalam kamar rumahnya di Kompleks YKB Blok F nomor 9, Rt 02 Rw, 11, Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong, Senin (11/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelakunya adalah Yuda Lesmana, 26, warga Bengkong Permai, Batam, Kepulauan Riau.

"Terduga pelaku kami amankan di kosannya kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Selasa (12/2) siang.

BACA JUGA: Fitri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Tangan Terikat

Andri mengatakan, saat diamankan dan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Yuda berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga petugas melepaskan tembakan tiga kali ke udara.

Namun, tembakan peringatan itu tidak diindahkan Yuda dan dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan Yuda.

BACA JUGA: 638 Kasus DBD di Batam selama 2018, Dua Orang Meninggal

"Usai dilakukan proses pengobatan, terduga pelaku kemudian kita bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau untuk motifnya masih kami dalami," ujarnya.

Saat ditemui di Polresta Barelang, Yuda mengaku nekat menghabisi nyawa Fitri Suryati karena sakit hati yang dipendamnya sejak lima tahun yang lalu.

BACA JUGA: Ancam Sebar Video Panas, Napi Lapas Bandung Peras Janda di Batam

Saat itu, Fitri dinilainya menjadi orang yang menyebabkan berakhirnya hubungan Yuda dengan mantan pacarnya yang tak lain merupakan teman Fitri.

"Gara-gara dia (Fitri, red), saya putus dengan pacar saya. Karena dia bilang sama mantan saya kalau saya hanya tamatan SMP dan tidak punya masa depan," ujarnya.

Dijelaskan Yuda, ucapan Fitri kepada mantan pacarnya itu terjadi saat dia bersama dengan pacarnya dan Fitri makan malam di Nagoya. Atas perkataan Fitri terhadap pacarnya, tak lama kemudian hubungan Yuda dan pacarnya pun harus berakhir, dan Yuda menganggap berakhirnya hubungannya itu disebabkan oleh Fitri.

"Sejak waktu itu saya sakit hati sama dia. Saya berusaha nyari dia selama ini untuk melampiaskan dendam saya. Tapi tidak pernah ketemu," katanya.

Usai hubungannya berakhir, Yuda bahkan pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara untuk melupakan mantannya dan sempat menjalani hubungan dengan perempuan lain. Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil dan Yuda kembali ke Batam untuk mencari kerja dan mencari Fitri.

"Selama setahun saya di kampung. Setelah itu, balik lagi ke Batam. Baru satu bulan yang lalu, saya ketemu dia lagi. Waktu itu saya mau beli gas dan ketemu dia," tuturnya.

Usai bertemu dengan Fitri satu bulan lalu, Yuda langsung merencanakan untuk membalaskan rasa sakit hatinya lima tahun lalu. Selama satu bulan, Yuda mencari tahu waktu yang tepat dan melakukan pengintaian di rumah korban. Dan akhirnya, kesempatan itu datang setelah Yuda memantau di depan rumah Fitri sejak Senin (11/2) pagi.

"Waktu saya pastikan dia tinggal sendiri, saya pura-pura mau beli gas. Waktu keluar langsung saya cekik sampai pingsan dan bawa ke dalam rumah," jelasnya.

Saat korban dalam keadaan pingsan, pelaku kemudian mengikat tangan Fitri dan membawa Fitri ke dalam kamar. Saat hendak keluar dari rumah, ternyata Yuda melihat Fitri masih hidup dengan berusaha kabur ke luar rumah. Melihat itu, Yuda langsung mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkannya dan menikamkannya tepat pada bagian leher Fitri.

"Saya tikam lehernya berkali-kali dengan pisau. Saya lupa berapa kali saya tikam. Setelah itu, saya ambil beberapa barang," jelasnya.

Adapun beberapa barang yang dibawa Yuda itu di antaranya satu unit ponsel dan satu unit laptop. Barang elektronik itu rencananya akan dijual oleh Yuda. Selain itu, ia juga mengambil CCTv di rumah korban agar aksinya dalam menghabisi nyawa Fitri tidak terendus aparat kepolisian dan keluarga korban.

"Baju yang saya pakai langsung saya bakar karena ada bekas darahnya. Kalau pisau sama CCTv saya buang ke Sei Ladi," imbuhnya.

Sementara itu, usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, jenazah Fitri Suryati, 24, disemayamkan di Rumah Duka Marga Tionghoa, Batu Batam. Isak tangis dari keluarga dan kerabat korban pecah saat melihat jenazah Fitri yang berada di Blok G.

Salah satu pelayat yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri di rumah duka, Asmin Patros menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Fitri. Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat bisa menangkap pelaku pembunuhan ini.

"Orang tua masih syok, emosi dan masih terpukul atas kejadian ini. Saya sebagai sesama warga Tionghoa menyampaikan terima kasih kepada polisi yang sudah mengungkap kasus ini," ujarnya di rumah duka.

Dia mengatakan, jenazah Fitri Suryati alias Yui Weiwei itu rencananya akan dimakamkan di Pemakaman Sambau, Nongsa, Rabu (13/2). Sebelum dimakamkan, akan dilakukan ibadah pelepasan jenazah pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, dari hasil visim dan autopsi dilakukan pihak kepolisian, Kabiddokes Polda Kepri Kombes Djarot Wibowo mengatakan hasil pemeriksaan luar jenazah terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul berupa luka memar dan luka lecet pada wajah, leher, dada dan anggota gerak atas bawah.

"Selain itu ada luka terbuka akibat kekerasan benda tajam berupa luka terbuka pada pipi kiri 1 buah, tangan kiri 1 buah, pinggang 1 buah, kepala belakang 3 buah, leher bagian belakang 8 buah, leher depan sisi kiri 1 buah dan sisi kanan 1 buah," kata Kombes Djarot, Selasa (12/2).

Sedangkan hasil pemeriksaan dalam, petugas menemukan pembuluh darah kosong, limpa melisut dan organ dalam pucat. Lalu juga ada luka akibat kekerasan benda tajam berupa putusnya pembuluh darah nadi leher depan sisi kiri, robeknya pembuluh darah nadi leher sisi kanan, terputusnya pembuluh darah nadi tulang leher sisi kanan.

"Jadi kesimpulannya, sebab kematian luka tusuk pada leher mengakibatkan robeknya dan terputusnya pembuluh darah nadi leher yang menyebabkan perdarahan hebat," ungkap Djarot.

Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan penyidik dengan temuan hasil visum dan autopsi yang dilakukan jajaran Biddokes Polda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Hernowo Yulianto mengatakan, dendam kusumat pelaku selama lima tahun itu, terlihat dari bekas tusukan pisau ke tubuh korbannya.

Dari hasil visum luar, berbagai bekas tusukan pisau ke badan korban mulai dari leher, bagian wajah, badan dan beberapa titik vital lainnya. "Permasalahan korban dan pelaku ini terjadi beberapa tahun lalu. Pelaku merasa disakiti akibat perkataan korban. Ada penghinaan," katanya Selasa (12/2).

Walaupun Yuda dendam terhadap Fitri, pembunuhan ini dilakukan tanpa perencanaan. Karena selama lima tahun itu, Yuda tidak pernah berusaha mencari keberadaan fitri. Namun, takdir mempertemukan mereka kembali sekitar beberapa minggu yang lalu.

Dari sinilah, dendam lama yang dipendam Yuda timbul kembali. "Jadi pelaku ini bukan sengaja mencari, kebetulan ketemu. Saat itu niat jahatnya ada, dan berusaha menghabisi korbannya," ungkap Hernowo.

Hernowo mengatakan masih belum mengetahui, Yuda melakukan pembunuhan sendiri atau dibantu rekan-rekannya. Tapi, sejauh ini polisi menduga, Yuda menghabisi Fitri sendirian.

Terkait waktu dilakukan pembunuhan, Hernowo mengatakan kejadian berlangsung Senin (11/2) sekitar pukul 09.00 hingga 13.00. Hal ini terlihat dari percakapan korban terakhir dengan mantan kekasih Yuda, dan juga pengakuan dari saksi Robert.

"Sekitar jam itulah kejadiannya, karena chat terakhir, lalu Robert mendatangi rumah korban. diantara jam segitu. Kami menduga kejadian ini berlangsung singkat," tuturnya.

Hernowo mengatakan penangkapan terhadap pelaku cukup singkat. Sekitar 10 jam setelah kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku di kos-kosnya di Bengkong. "Tak lama, karena semua bukti dan saksi. Semuanya merujuk ke pelaku. Tim yang turun itu dari Polresta dan Polda Kepri," ungkapnya.

Adanya penemuan beberapa barang milik korban berupa laptop dan ponsel di kos-kosan milik Yuda. "Kami masih mendalami itu," ungkapnya.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Sebut Penjualan Ponsel Eks Singapura Dipastikan Ilegal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler