jpnn.com, MADIUN - NS, tersangka pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan dekat rumah korban, Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot Sebagai Kapolres
Rekonstruksi tersebut dilakukan supaya perbuatan melanggar hukum itu bisa ditentukan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka.
Pembunuhan terjadi saat korban hendak Salat Subuh pada awal Juni 2022.
BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka
"Pelaku NS tadi memerankan 20 adegan pada rekonstruksi tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Selasa.
Dia mengatakan rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan tersangka, meskipun ada beberapa temuan baru yang nantinya akan ditambahkan ke dalam pemberkasan. Salah satunya adalah korban yang terlebih dahulu menyerang pelaku sebelum dibunuh.
BACA JUGA: Terungkap Sosok Wanita yang Berselingkuh dengan Brigadir IA di Indekos, Oalahh
Berdasarkan rekonstruksi, pelaku mengaku ingin memintai keterangan korban tentang hubungan terlarang yang dimilikinya dengan sang istri.
Namun, korban menendang pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh, marah, dan akhirnya membacok korban.
"Tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya. Motifnya cemburu. Pelaku sakit hati kepada korban karena diduga memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku," katanya.
Tatar menambahkan polisi juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang diduga membantu pelaku utama dalam melancarkan aksinya.
Namun, polisi belum menemui titik terang karena hanya mengetahui nama panggilannya saja.
"Terhadap tiga DPO ini masih terus diburu. Memang agak sulit karena kami hanya tahu nama panggilannya, bukan nama lengkap. Selain itu juga minim alamat," katanya.
Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis (2/6/2022) pagi.
Pria yang baru sehari purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut, diserang saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.
Dari hasil autopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.
Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya. Polisi lalu berhasil melacak identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video dari kamera CCTV.
Tersangka akhirnya ditangkap petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti