jpnn.com, JAKARTA - CEO Indodax, Oscar Darmawan berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia.
INDODAX juga sudah berkolaborasi dan berkordinasi bersama para pemangku kepentingan untuk meningkatkan adopsi kripto di Indonesia.
BACA JUGA: Halving Bitcoin 2024 Tiba, CEO INDODAX Sebut Kali ini Unik dan Berbeda
“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia, dengan memiliki keuntungan sebesar USD 1,06 miliar. Peringkat ini menunjukkan bahwa minat dan adopsi terhadap aset kripto terus berkembang di Indonesia," ungkap Oscar.
Di sisi lain, Oscar juga mengatakan jika Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam industri kripto di kawasan Asia Tenggara.
BACA JUGA: fanC Token untuk Content Creator Diluncurkan di Indonesia, Begini Cara Membelinya
Namun, untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan dukungan yang kuat dari semua pihak terkait.
“Kami percaya dengan adanya kerja sama yang erat antara sektor publik dan swasta, kita dapat menciptakan ekosistem yang ramah terhadap inovasi dan teknologi baru, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia serta ekonomi secara keseluruhan,” ujar Oscar.
BACA JUGA: PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Jaksel
Oscar juga memaparkan jika Indonesia memiliki peluang besar dan pondasi yang kuat untuk mengembangkan industri kripto.
“Sebanyak 69 persen masyarakat Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun. Indonesia juga akan mengalami bonus demografi pada 2045. Menurut data dari Kementerian Keuangan, 80 persen mayoritas penduduk Indonesia masih belum atau kurang terjangkau oleh layanan perbankan. Hal ini membuka kesempatan luas bagi para pemain industri kripto untuk mengedukasi mereka sebagai upaya untuk meningkatkan adopsi kripto di Indonesia,” ucap Oscar.
Terlebih, menurut Oscar Darmawan, saat ini Indonesia memiliki regulasi yang lengkap dan ekosistem yang matang.
Oscar menambahkan jika saat ini aset kripto di Indonesia akan diatur di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan.
Hal ini menandakan bahwa aset digital sudah dipandang sebagai salah satu aset keuangan yang serius dan memiliki potensi besar di Indonesia.
“Kami dari INDODAX siap selalu untuk mendukung transformasi kripto yang sebentar lagi akan diatur di bawah kewenangan OJK. Mari bersama-sama berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” ucap Oscar.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada