jpnn.com, JAKARTA - Token fanC aset kripto bakal segera diperdagangkan di Indonesia.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.
BACA JUGA: Halving Bitcoin 2024 Tiba, CEO INDODAX Sebut Kali ini Unik dan Berbeda
CEO fanC David Lee mengatakan, fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3, memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.
“Dengan fanC, platform ini dapat dengan mudah menghubungkan pembuat dan pengguna, membangun komunitas yang dinamis. Hal ini memastikan pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas kontennya,” ujar David.
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat, PT SGN Segera Giling Tebu Petani
Langkah ini juga memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam CELEBe, aplikasi platform gulungan berdurasi pendek.
Di CELEBe, terdapat sistem penghargaan yang disebut W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn), dua fitur yang memberi penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.
BACA JUGA: Peringati Hari Kartini, PT Biro Klasifikasi Indonesia Gelar Srikandi BKI
Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat mengubah hadiahnya menjadi token fanC (FANC).
Pendekatan ini menciptakan era baru platform sosial dengan hubungan yang lebih kuat antara pengguna dan pencipta.
Hal ini juga memungkinkan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak pencipta, dan lebih banyak keterlibatan dari pengguna.
David Lee menjelaskan fanC menggunakan teknologi NFT terbaru untuk iklan tertaut, memperluas jangkauan pengiklan, dan mendorong interaksi pengguna.
NFT meningkatkan efisiensi periklanan, meningkatkan keterlibatan pengguna, dan memperkuat efek jaringan di seluruh platform.
“Dalam fanC, platform memberikan nilai tambah kepada pengiklan melalui NFT, memaksimalkan dampak iklan, meningkatkan pendapatan, dan menawarkan berbagai konten iklan,” ujarnya.
Tak hanya itu, fanC juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengevaluasi pentingnya aktivitas pengguna di platform sosial dan memberikan kompensasi berupa token.
Selain itu, ini mengidentifikasi pelanggaran hak cipta dan akun yang menyalahgunakan untuk mencegah penyalahgunaan token.
Hal ini memungkinkan pembuat konten mengukur imbalan atas konten mereka secara tepat, sementara pengguna juga bisa memperoleh imbalan.
Melalui pendekatan ini, fanC memperkaya pengalaman berbagai peserta di platform sosial dengan menggunakan AI.
Token fanC juga telah diluncurkan di bursa kripto Indonesia.
Aset kripto ini juga bisa diperjualbelikan dan bisa dijadikan komoditas investasi masyarakat Indonesia. Token fanC akan dijual di Indodax pada 24 April 2024.
“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan eksposur dan aksesibilitasnya kepada khalayak investor dan pedagang yang lebih luas di Indonesia. Selain itu, pencatatan di bursa yang memiliki reputasi baik dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi token di mata komunitas cryptocurrency dan calon investor,” kata David Lee.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
Redaktur & Reporter : Yessy Artada