Cerita Ahmad Basarah soal Hari Santri dan Kontrak Politik Presiden Jokowi

Kamis, 22 Oktober 2020 – 13:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI DR Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, MALANG - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak semua pihak untuk memperingati Hari Santri 22 Oktober dalam semangat bela negara dan cinta tanah air.

Hari Santri diperingati untuk mengenang Fatwa Resolusi Jihad Fii Sabilillah oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945, yang saat itu mewajibkan setiap muslim dan muslimat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari gempuran tentara sekutu atas dasar keimanan pada Allah dan cinta tanah air.

BACA JUGA: Bamsoet: Medsos Jangan Dijadikan Ajang Menebar Fitnah dan Benih Kebenciaan

Basarah mengatakan bahwa dalam fatwa itu, KH Hasyim Asy’ari mengungkapkan kalimat ‘hubbul wathan minal iman’, artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman, bela negara adalah bagian dari menjalankan syariat agama.

"Karena itu, kata jihad yang artinya bersungguh-sungguh seharusnya selalu dimaknai positif bersungguh-sungguh melakukan kebaikan di jalan Allah, termasuk mencintai tanah air demi kebaikan bangsa,’’ kata Ahmad Basarah saat melakukan reses di Malang, Jawa Timur, Rabu (21/10).

BACA JUGA: Arief Kaitkan Prabowo ke AS dengan Pilpres 2024, Minta jadi Jenderal Bintang 4

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya ini menjelaskan, lahirnya Keppres Nomor 22/2015 tentang Hari Santri bukan hanya bagian dari upaya Presiden Joko Widodo memenuhi janji-janjinya dalam kampanye di Pemilu 2014, tetapi lebih dari itu.

Menurut, Keppres Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap peran, jasa, dan kontribusi seluruh ulama tanah air dalam berjihad merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Turunkan 1.500 Personel Gabungan, Jumlah Demonstran Jauh Lebih Besar, Awas Penyusup!

Apalagi. kata Basarah, pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 yang heroik tidak akan pernah terjadi tanpa fatwa perang sabil yang diserukan KH Hasyim Asy'ari dan alim ulama di Jawa-Madura. Fatwa itu menjadi landasan moril sekaligus spiritual untuk menggelorakan api perjuangan rakyat Indonesia.

"Inilah hasil ijtihad alim ulama yang menempatkan ajaran agama dan semangat kebangsaan dalam satu tarikan nafas. Jihad harus dimaknai sebagai bela tanah air," kata Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) itu.

Basarah menjelaskan bahwa latar belakang ditetapkannya keputusan politik ketatanegaraan Hari Santri bermula ketika dirinya mendampingi Jokowi untuk memperingati haul pendiri NU dan Bung Karno di Jawa Timur pada 27 Juni 2014.

Saat itu, Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai calon presiden, berkunjung ke Pesantren Babussalam di Jalan Hasyim Asy'ari, Banjarejo, Malang, Jawa Timur.

Nah, di hadapan pengasuh Pondok Pesantren Babussalam KH. Thoriq Bin Ziad, juga alim ulama dan ribuan pendukungnya, mantan gubernur DKI Jakarta itu menandatangani kontrak politik bahwa dia sanggup menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri jika kelak memenangkan Pemilu 2014.

"Ide awalnya memang Hari Santri direncanakan diperingati setiap 1 Muharram seperti yang tertera dalam kontrak politik itu. Namun, dalam perjalanannya, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri yang tentu saja dengan pertimbangan matang," jelas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Setelah kontrak politik itu direalisasikan oleh Presiden Jokowi, Ahmad Basarah mengajak semua pihak untuk mengenang peran alim-ulama dan tokoh-tokoh bangsa lainnya dalam proses merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.

Pengurus Lazisnu ini menegaskan, diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama sebagai dasar dan ideologi negara adalah hasil ijtihad para alim ulama.

Anggota Komisi X DPR ini juga menyebutkan ada peran KH Wahid Hasyim di situ, ada kontribusi Ki Bagus Hadikusumo dan jasa Kasman Singodimedjo beserta tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Bahkan, negara telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Kasman Singodimedjo melalui Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 atas jasanya menjadi jembatan pemersatu antara Golongan Islam dan Golongan Kebangsaan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Karena itu, dalam peringatan Hari Santri tahun ini ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini juga mengapresiasi yang tinggi kepada dua organisasi besar nasional, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

NU telah meneguhkan kembali komitmennya menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dalam Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984. Sedangkan Muhammadiyah pada Muktamar ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa Negara Pancasila merupakan Darul Ahdi (negara kesepakatan) Wa Syahadah (dan tempat kesaksian).

Basarah menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara adalah ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa. Pancasila adalah kalimatun sawa, titik temu di antara perbedaan yang ada.

"Inilah khittah bangsa Indonesia, negara nasional-religius. Marilah kita warisi api perjuangan para pendiri bangsa, jangan ambil abunya," pungkas Basarah.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler