Cerita Aiptu Suhardi Dicaci, Dianiaya hingga Diancam Dibunuh Geng Motor Brutal

Minggu, 11 Juli 2021 – 18:18 WIB
Aiptu Suhardi saat dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7). Foto: Instagram/bodatnation

jpnn.com, JAKARTA - Polisi senior Aiptu Suhardi yang dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) malam, menceritakan kronologis kejadian nahas tersebut.

Suhardi bercerita kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui sambungan video call.

BACA JUGA: Aiptu Suhardi Ternyata Hampir Dibunuh Geng Motor yang Mengeroyoknya, Biadab!

Pembicaraan Suhardi dan Ariza itu terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun di Instagram @arizapatria.

Kepada Ariza, Suhardi bercerita bahwa awalnya dirinya berada di Jalan TB Simatupang pada pukul 04.00 WIB. Saat itu geng motor tersebut belum berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Aiptu Suhardi Dikeroyok, Ahmad Riza: Kami Bangga dengan Keberanian Beliau

"Saya sebenarnya saya mau salat subuh, tetapi tidak tahunya dari belakang Rumah Sakit Fatmawati itu ratusan anak-anak motor itu banyak sekali," kata Suhardi.

"Saya langsung menyalakan sirine supaya mereka kabur, ternyata salah perkiraan saya," sambung Suhardi.

BACA JUGA: Aiptu Suardi Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Kombes Azis: Tidak Layak Diperlakukan Seperti Ini

Selanjutnya, saat Suhardi keluar dari mobil, dia malah dicaci maki, dipukul, dan disuruh pergi oleh para pelaku.

Suhardi pun bertemu dengan salah satu anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK) Cilandak. Saat Suhardi kembali keluar dari mobilnya lagi, dia kembali dipukul oleh para pelaku.

"Karena saya sudah terdesak malah dapat peringatan, 'polisinya cuman satu, matiin saja' dia bilang begitu," ujar Suhardi.

Pada akhirnya, Suhardi melepaskan tembakan peringatan. Para pelaku pun langsung melarikan diri.

Atas keberanian Suhardi, Ariza pun mengungkapkan rasa hormat.

Dia juga mengatakan bahwa Aiptu Suhardi menjadi contoh nyata betapa berisikonya tugas anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.

"Hormat kami untuk Bapak Polisi Aiptu Suhardi, pengorbanan beliau dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat adalah teladan bagi kami," ujar Ariza.

Diketahui bahwa kepolisian telah menangkap delapan orang dari kasus ini. Tiga di antaranya telah berstatus tersangka dan lima lagi masih saksi.

Ketiga tersangka itu bernama Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).

Lalu ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Muhammad Aldi Royya alias Peyok (18).

Untuk para pelaku, mereka kini sudah ditahan dan dikenakan pasal berlapis.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang menimbulkan luka dengan ancaman hukuman delapan tahun.

Lalu Pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP karena ada serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler