Cerita Jaksa Yadyn Selama Bertugas di KPK

Jumat, 31 Januari 2020 – 22:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa kerja Jaksa Yadyn Palebangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir Jumat (31/1) ini. Dia merasakan bakal ada semangat yang hilang dari semua yang dibangun selama di lembaga antirasuah itu.

"Pada prinsipnya secara pribadi sangat sedih meninggalkan lembaga ini dengan nilai-nilai perjuangannya KPK yang ada di sini. Bagaimana kami membangun nilai-nilai integritas," kata Yadyn di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Yasonna Merintangi Penyidikan Harun Masiku

Yadyn mengibaratkan KPK seperti miniatur Indonesia. Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini mengatakan, dirinya benar-benar bisa melihat kondisi Indonesia secara makro. Hal ini bisa dilihat dari konteks politik, ekonomi dan bisnis yang terjadi di Indonesia.

"Saya sampaikan bahwa KPK itu miniaturnya Indonesia. Kami bisa melihat kontestastasi politik di Indonesia. Kami bisa melihat ekonomi secara makro, melalui KPK," kata Yadyn.

BACA JUGA: KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka

Jaksa yang menangani kasus dugaan suap izin proyek Meikarta ini menyebut, terdapat hal istimewa yang didapat selama bekerja di KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah bisa melakukan proses penyelidikan secara tertutup sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP.

"Jadi untuk melakukan operasi itu tidak harus serta merta menangkap orang. Ada proses analisis para pihak, ada proses mengenai sumber uang, ada proses mengenai sumber kewenangan, ada proses mengenai modus operandi dan proses kewenangan pejabat terkait," kata Yadyn.

BACA JUGA: Akhirnya, Kabar Baik dari Menlu Retno soal Evakuasi WNI di Tiongkok

Karenanya, Yadyn menyebut penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK untuk membuka peristiwa besar. Hal ini yang disebutnya istimewa berbeda dengan lembaga penegak hukum lain.

"Peristiwa besar, jadi hanya pintunya saja untuk membuka peristiwa yang lebih besar," ujarnya.

Mulai Senin (3/2) mendatang, Yadyn tidak lagi bertugas di KPK. Dia telah resmi kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung. Namun, dia meyakini suatu saat akan kembali lagi ke KPK. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Jaksa   Penyidik KPK  

Terpopuler