Cerita Kiai Ma'ruf tentang Tugasnya Sebagai Wapres bagi Presiden Jokowi

Jumat, 01 November 2019 – 22:22 WIB
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membeber tugasnya sebagai orang nomor dua di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai wapres, Kiai Ma’ruf mengaku memperoleh tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurusi pembangunan sumber daya manusia, ekonomi syariah dan penanggulangan pascabencana.

"Secara khusus saya ditugasi beberapa tugas, salah satunya kemiskinan, stunting (kekerdilan pada anak, red), mungkin juga nanti penanggulangan bencana. Kemudian juga pemberdayaan ekonomi masyarakat karena berkaitan dengan kemiskinan, dan juga ada pendidikan," kata Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Kiai Maruf Raja Para Santri, Kini Sudah Jadi Wapres RI

Terkait penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting atau kekerdilan pada anak, Wapres Ma'ruf telah memimpin rapat koordinasi perdana dengan memanggil sejumlah menteri. Ulama kelahiran 11 Maret 1943 itu mengatakan, penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting akan menjadi gerakan nasional yang diprioritaskan.

"Penanggulangan kemiskinan ini dan stunting merupakan gerakan nasional, karena kita ingin membangun Indonesia maju, maka tentu kita harus menekan sekecil mungkin, bahkan menghilangkan, kemiskinan yang sekarang masih sekitar sembilan persen," tuturnya.

BACA JUGA: 20 Persen Anak Orang Kaya di Indonesia Alami Stunting

Untuk penanganan stunting, Ma’ruf telah memerintahkan Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi koordinator tim yang membawahi kementerian lain. Antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Adapun mengenai anggaran untuk penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan, Kiai Ma’ruf memastikan pemerintah sudah menyiapkannya dalam APBN 2020. Anggaran untuk penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 320 triliun, sedangkan dana penanganan stunting mencapai Rp 60 triliun.

”Semua kementerian berkomitmen untuk menjadikan kedua masalah itu menjadi programnya. Yang menjadi hal penting adalah koordinasi, supaya kerjanya dilakukan secara bersama dengan kerja yang terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah," urainya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler