jpnn.com, JAKARTA - Steakholder penerbangan tanah air tampaknya tidak mau meremehkan masalah balon udara.
PT Angkasa Pura I mencatat ada 14 laporan gangguan balon udara sejak 14 Juni lalu. Laporan tersebut diterima dari pilot-pilot yang melintasi wilayah pengaturan ruang udara militer Yogyakarta seperti Wonosari, Kebumen, Sleman, Solo, Kulon Progo, Purworejo, dan Cilacap dengan variasi ketinggian mulai dari 4.000 kaki sampai dengan 25.000 kaki di atas permukaan laut.
BACA JUGA: Balon Udara Bisa Capai Ketinggian 13 KM, Jelas Berbahaya
Faik Fahmi, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) mengatakan laporan-laporan tersebut menjadi perhatian serius bagi pihaknya. ”Untuk itu, kami kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melepaskan balon udara dan/atau benda terbang lainnya tanpa izin di kawasan bandara”.
Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia Capt Rama Noya pernah dibuat degdegan ketika di sedang terbang menemui balon udara.
BACA JUGA: Balon Udara Bahayakan Keselamatan Penerbangan
Bagaimana tidak khawatir, pesawat yang dikendalikannya mempunyai kecepatan 900 km/jam. ”Tidak bisa manufer selincah pesawat tempur,” katanya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (17/6).
BACA JUGA: Balon Udara Bisa Capai Ketinggian 13 KM, Jelas Berbahaya
BACA JUGA: Tiket Mulai Ludes, Penerbangan Transit jadi Pilihan
Beruntungnya dia melihat balon udara itu dari jarak jauh. Sehingga dia bisa menghindar. Jika tidak, mungkin ratusan orang sudah meregang nyawa. ”Jika sampai terkena balon, akibatnya fatal. Tidak mungkin sederhana,” ucapnya.
Rama sering sekali melihat balon udara di sekitar ruang udara Jogjakarta. Terutama jika pesawat masuk melalui Solo atau Cilacap. Masyarakat di Wonosobo, memang memiliki tradisi menerbangkan balon udara setelah lebaran. Balon yang tidak diikat, tentu bisa dibawa angin hingga ke daerah yang cukup jauh. (lyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Dorong Polri Pidanakan Penebar Teror di Penerbangan
Redaktur & Reporter : Soetomo