jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani masa penyembuhan. Kemungkinan tahapan ini bakal berlangsung lama.
Sebab, tim dokter rumah sakit Singapura belum berani memberikan kepastian kapan treatment yang dijalani pegawai senior komisi antirasuah itu berakhir.
BACA JUGA: Siapa Sembunyikan Miryam? Cepat Serahkan ke KPK!
”Bisa hingga seminggu ke depan, bisa lebih,” kata kakak Novel, Taufik Baswedan kepada Jawa Pos kemarin (29/4).
Taufik mengatakan, selama 18 hari menjalani perawatan di Singapura, kondisi Novel cenderung mengalami perkembangan signifikan.
BACA JUGA: Nah loh, Fraksi Gerindra Siap Adang Hak Angket KPK
Khususnya, organ mata yang memang terkena cairan zat asam cukup parah. Kondisi terakhir, Novel sudah bisa membaca dan mengenali wajah.
Saat dibawa ke Singapura, penglihatan penyidik andalan KPK itu cenderung kabur dan sulit mengenali wajah.
BACA JUGA: PKB Siap Ganjal Hak Angket KPK
Selama di Singapura, Novel menjalani treatment untuk penyembuhan semua bagian yang terkena siraman air keras.
Mulai dari mata, hidung bagian dalam dan luar serta kulit wajah. Taufik mengatakan, kondisi setiap bagian tubuh itu kini semakin membaik.
”Kata dokter ThT (telinga hidung tenggorokan) sudah tuntas, sekarang tinggal kondisi matanya,” ujarnya.
Di antara kedua mata Novel, bagian kiri yang belum cukup membaik hingga laporan pemeriksaan tim dokter kemarin. Dengan demikian, treatment tetap akan dilakukan sampai kondisi kedua mata Novel benar-benar pulih.
”Jadi dokter terus fokus treatment kedua matanya (Novel),” ujar pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu.
Secara fisik Novel sudah bisa berinteraksi dengan orang lain. Bahkan, beberapa anggota keluarga sudah mengunjungi Novel di Singapura.
Sebelumnya, kunjungan seperti itu dibatasi oleh tim KPK demi menjaga ketenangan dan keamanan selama Novel menjalani masa perawatan. ”Sekarang sudah bisa (dijenguk),” bebernya.
Meski fisik membaik, Novel belum mau memberikan komentar soal polemik hak angket DPR yang kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Novel melalui Taufik mengatakan respon dari KPK dan sejumlah tokoh sudah cukup mewakili. ”Untuk tentang itu respon dari KPK dan sejumlah pakar hukum sudah cukup,” tuturnya.
Sebagai catatan, salah satu poin alasan hak angket DPR untuk mengobok-obok KPK berawal dari penjelasan Novel soal adanya beberapa anggota DPR yang ditengarai menekan Miryam S. Haryani saat pemeriksaan di penyidikan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Keterangan Novel yang disampaikan di pengadilan itu menyikapi keterangan tidak benar yang disampaikan Miryam.
Nah, dari keterangan itu, kelompok DPR meminta KPK, khususnya Novel membuka rekaman pemeriksaan Miryam agar ada pembenaran siapa saja oknum legislatif yang dimaksud menekan politikus Partai Hanura tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, keluarga besar komisi antirasuah berharap Novel segera sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Mereka juga menginginkan pelaku serta dalang dibalik penyiraman pada 11 April lalu itu segera tertangkap. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK
Redaktur & Reporter : Soetomo