jpnn.com, MEDAN - Masleini Harahap, 47, istri anggota polisi berinisial Aiptu ARL ini tetap berusaha tegar meski berulang kali diselingkuhi dan dianiaya sang suami.
Itu dilakukannya demi menjaga kelangsungan bahtera rumah tangga mereka.
BACA JUGA: Bangun Tengah Malam, Amalia Terkejut Saat Lihat Sang Cucu Berbuat Nekat di Dapur
Namun, ketegaran wanita ini akhirnya runtuh, manakala belakangan dia mengetahui jika suaminya itu telah menikah lagi.
Merasa pengorbanannya sia-sia, wanita berhijab ini akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke Mabes Polri dan Polda Sumut. Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.
BACA JUGA: Jhoni & Santos Tagih Utang Pelanggan Sabu-Sabu, Duh Senjata Apinya Ngeri
Dia berharap mendapatkan keadilan atas perlakukan Aiptu ARL terhadap dirinya. Mengingat, laporan KDRT yang pernah dilayangkannya tidak berproses hingga kini.
Sambil berurai air mata, Masleini mengisahkan secara gamblang perihal kebiasaan buruk Aiptu ARL. Menurutnya, setidaknya dia telah 16 kali diselingkuhi. Parahnya lagi, sang suami kerap menganiaya dirinya.
BACA JUGA: Cakuk Kelabui Polisi, Aksinya Tetap Saja Terbongkar, Begini Nasibnya Kini
“Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan telah melaporkannya. Laporan itu tidak diproses lantaran saat itu saya tidak ada surat visum,” kata Masleini.
Akibat perselingkuhan sang suami, lanjut Masleini, harta mereka berupa mobil hingga empat unit kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri.
“Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit, tanah dan emas terjual,” kesah Masleini, Kamis (18/11/2021).
Bukan tanpa bukti, wanita ini juga pernah menggerebek Aiptu ARL sedang makan bersama selingkuhannya di suatu tempat.
“Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja,” pungkasnya.
Seiring waktu pascalaporan terakhirnya, Masleini dihantui bayang-bayang bakal kecewa lagi. Mengingat, hingga kemarin belum ada kejelasan atas laporannya.
Untuk memastikan kebenaran laporan Masleini, wartawan melakukan konfirmasi ke pihak Polres Sibolga. Seperti pengakuan Masleini, suaminya tersebut masih aktif di jajaran Polres Sibolga.
Menjawab konfirmasi wartawan, Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin membenarkan bahwa Aiptu ARL anggota Polres Sibolga. Laporan Masleini masih dalam proses.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Hal senada juga disampaikan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH SIK. “Anggota tersebut sudah kami proses,” kata Kapolres melalui pesan singkat, Kamis (18/11/2021).(bbs/ras/posmetromedan)
Redaktur & Reporter : Budi