Cerita Soal Anak, Nikita Mirzani Menangis di Depan Hakim

Selasa, 03 Maret 2020 – 07:12 WIB
Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani menangis saat membacakan eksepsi terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani keberatan dituduh melakukan penganiayaan lantaran saat kejadian dia masih berstatus istri Dipo Latief.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Ia mengatakan bahwa perterngkaran dalam rumah tangga lazim terjadi, dan  ada dalam UU yang bersifat khusus.

"Untuk itu saya mohon pada majelis hakim dakwaan JPU (dengan pidana umum) tidak dapat diterima," kata Nikita Mirzani dengan suara bergetar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3).

BACA JUGA: Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani ke Dipo Latief

Pemain film Comic 8 itu mulai menangis lantaran pernikahannya dianggap tidak sah oleh pihak mantan suaminya.

"Pernikahan saya dan Ahmad Dipo Ditiro Latief itu sah di mata agama dan Allah SWT, masih proses isbat dan gugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.

BACA JUGA: Komentar Santai Nikita Mirzani Didakwa Lakukan Penganiayaan kepada Dipo Latief

Ia pun makin tak bisa menahan tangis saat menceritakan momen ketika dirinya hamil dan harus menjalani berbagai pemeriksaan.  

"Ketika saya hamil saya terus diminta bolak-balik kantor polisi, sampai saya sempat muntah-muntah di ruang pemeriksaan," kata Nikita.

"Anak saya dari pernikahan dengan Dipo itu lahir prematur 7 bulan, tapi sebagai ayah, Dipo tak juga menemui anak saya," imbuhnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Atas kasus tersebut Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara.(mg7/jpnn)

VIDEO: Lyodra Ginting Juara Indonesian Idol 2020


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler