jpnn.com - PEKANBARU - Wanita bernama Riri Aprilia Kartin mengaku menjadi korban penganiayaan seorang oknum Polwan, yakni Brigadir IR.
Konon Brigadir IR tak merestui Riri berpacaran dengan adiknya, yakni R yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
BACA JUGA: Oknum Polwan yang Diperiksa Propam di Riau Bukan Polisi Sembarangan, Dia Ternyata
Riri mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan R dalam tiga tahun terakhir.
“Saya dengan pacar saya R, polisi juga di Ditnarkoba Polda, sudah tiga tahun pacaran, tetapi tidak direstui,” kata Riri saat ditemui awak media Jumat (23/9) malam.
BACA JUGA: Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan di Riau Diperiksa Bidpropam
Riri menceritakan penganiayaan terjadi di rumah kontrakannya pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Brigadir IR bersama ibunya mendatangi rumah tersebut.
BACA JUGA: Terkuak Oknum Polwan yang Terlibat Skandal dengan AKBP Abdul Gafur
“Malam itu saya di rumah kontrakan dengan pacar saya, tiba-tiba ibu dan kakaknya yang Polwan datang karena mengetahui kami masih berkomunikasi dan bertemu,” tutur Riri.
Saat datang, Brigadir IR dan ibunya langsung berteriak dari luar rumah meminta agar pintu rumah kontrakan dibuka.
“Mereka teriak dari luar. Saya langsung masuk kamar dan pacar saya menyuruh mengunci pintu. Setelah saya masuk ke kamar, pacar saya membukakan pintu (depan) supaya keluarganya masuk karena sudah heboh di luar,” kata Riri.
Setelah Brigadir IR dan ibunya masuk, mereka langsung mencari keberadaan Riri.
“Mereka mencari saya ke dalam kamar agar bisa ketemu saya. Pintu kamar saya didobrak, tetapi sempat dihalangi oleh pacar saya,” ujar Riri.
Setelah pintu kamar akhirnya terbuka, Brigadir IR dan ibunya menemukan Riri.
Riri mengaku dijambak, ditampar, dipukul, dicubit, dan dicaci maki oleh kedua orang tersebut.
“Pacar saya berusaha melerai. Namun, ibunya terus menjambak saya. Saya dikunci, disekap dalam kamar. Mereka terus memukul saya," kata Riri.
Pihak RW dan warga setempat sempat memergoki aksi Brigadir IR dan ibunya.
Ketua RW juga sempat berseteru dengan oknum Polwan tersebut. Sampai akhirnya tim kerja Brigadir I datang membawa Riri ke kantor BNNP Riau, tempat Brigadir IR bertugas.
“Saya dibawa ke BNNP. Di kantornya itu saya hanya di dalam mobil. Itu pun mau dipukul lagi,” ujar Riri.
Setelah beberapa lama di dalam mobil, Riri akhirnya diizinkan pulang.
Kemudian Riri langsung membuat laporan di SPKT Polda Riau terkait dugaan penganiayaan. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito