jpnn.com, PEKANBARU - Bidang Propam Polda Riau sudah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan polwan Brigadir IR.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap Brigadir IR.
BACA JUGA: Seusai Berselingkuh dengan Ipda KR, Perwira Polwan Menjalin Asmara Anak Buah
“Saat ini Brigadir IR masih diperiksa Bidang Propam Polda Riau,” kata Sunarto kepada JPNN.com Jumat (23/9).
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara itu menyebut Brigadir IR bukan polisi biasa yang berdinas di kepolisian.
BACA JUGA: Aipda AR Perkosa Keponakan yang Calon Polwan, Sahroni Meradang: Bejat!
Brigadir IR ternyata bertugas di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau.
“Brigadir IR BKO (bawah kendali operasi, red) di BNNP Riau,” kata Sunarto.
BACA JUGA: Rumiah dan Kenangan Polwan Pertama Jadi Kapolda
Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar saat dikonfirmasi JPNN.com membenarkan bahwa Brigadir IR bertugas di tempatnya.
“Iya benar. Dia sudah bertugas kurang lebih satu tahun di BNN. BKO dari Polda Riau,” kata Robinson.
Brigadir IR dilaporkan ke Propam Polda Riau Jumat (23/9) dini hari.
Salah satu anggota Korps Bhayangkara itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin.
Laporan terhadap Brigadir IR itu teregister dengan nomor STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan.
Riri menyebut dirinya dianiaya Brigadir IR bersama ibunya.
Hal itu dipicu hubungan asmara Riri yang tidak disetujui oleh Brigadir IR dan ibunya.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara untuk dugaan pelanggaran etik atau disiplin ditangani Bidang Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Buka Peluang Polwan Menjabat Kapolda, Sahroni Merespons Begini
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito