Cetak e-KTP di Anjungan Dukcapil Mandiri Hanya Butuh 1 Menit 30 Detik

Jumat, 15 November 2019 – 23:10 WIB
Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P Manihuruk menunjukkan cara penggunaan ADM. Foto: Humas Dukcapil for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mencetak data kependudukan di anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang bakal diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat, hanya butuh 1 menit 30 detik. Mulai dari mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta mati.

Kepastian waktu diketahui saat dilakukan uji coba tiga mesin ADM yang ada di kantor Ditjen Dukcapil Kalibata, Jakarta, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Mendagri Perintahkan Semua Daerah Buka Posko Cetak E-KTP

"Untuk waktu bisa diuji coba langsung. Tetapi dengan catatan, sudah harus teregistrasi terlebih dahulu di dukcapil masing-masing. Sama seperti ingin menggunakan ATM untuk mengambil duit, kan harus teregistrasi terlebih dahulu di bank terkait," ujar Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P Manihuruk.

Erikson mengatakan setiap penduduk harus teregistrasi terlebih dahulu di dukcapil masing-masing. Setelah itu akan diberi nomor pin lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.

BACA JUGA: KPK Kembali Garap Saksi e-KTP

Pin yang diberikan ada dua jenis. Pertama, pin untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, pin untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing pin dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

Misalnya pin untuk mencetak e-KTP, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain pin, juga akan diberikan qr code (kode dalam bentuk barcode) lewat email masing-masing.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Setelah memiliki pin atau qr code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik.

Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau qr code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Misalkan memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi nomor induk kependudukan (NIK) di kolom yang ada dan gunakan jari anda menekan pada tempat yang tersedia.

Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan pin atau menggunakan qr code. Jika memilih menggunakan pin, anda harus mengisi kolom dengan pin yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik e-KTP akan keluar dari ADM.

Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga e-KTP tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu qr code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.

"Kalau sudah teregistrasi, itu pin atau qr code akan berlaku dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu juga untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak," pungkas Erik.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler