jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Pemkab Kendal menggelar pelatihan untuk pelaku usaha selama dua hari pada 22-23 Juni 2021.
Pulung Widhi Hananto, Tenaga Ahli 1 Free Trade Agreement (FTA) Semarang, lembaga di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu narasumber dalam Pelatihan CPNE Tematik Kendal.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Angel Lelga: Saya Menikmati Akting Kalian
“Pelatihan ini bertujuan untuk mengedukasi eksportir baru dalam memahami pasar ekspor dan semua komoditas memiliki potensi. Tidak ada komoditas yang tidak potensial karena semua hampir diminati di pasar. Contohnya, komoditas porang yang awalnya tak dilirik, kini diminati banyak negara dari Asia hingga Eropa,” jelas Pulung.
Negara-negara yang menerima suplai ekspor utama porang seperti Tiongkok, Vietnam, hingga Jepang.
BACA JUGA: Daur Ulang Sampah Kemasan, Octopus Jalin Kerja Sama dengan Kopi Soe
Selain negara kawasan Asia, Eropa juga menjadi salah satu negara tujuan ekspor porang.
Biasanya porang yang di ekspor dikirim dalam bentuk chip atau produk setengah jadi yang nantinya di negara penerima akan diolah menjadi bahan dasar pangan, kosmetik hingga industri.
BACA JUGA: Hubungan Billy Syahputra dengan Nikita Mirzani Renggang, Gegara Amanda Manopo?
“Komoditas porang, pada awalnya tidak berorientasi ekspor atau punya standar ekspor, sekarang benar-benar dicari menjadi primadona. Bahkan, tiga minggu lalu Kemendag juga memberikan keputusan kebijakan untuk pengaturan ekspor porang,” jelas Pulung.
Karena itu, para pelaku usaha diajak untuk selalu memupuk optimisme, mengingat berbagai komoditas ketika memiliki nilai lebih akan punya peminat besar di pasar global.
“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.
Hal lain yang perlu dicermati yaitu dari sisi legalitas. Apakah ekspor tersebut akan dilakukan secara mandiri, bersama komunitas, atau dilakukan berbadan hukum.
Karena akan perbedaan dari sisi persyaratannya.
Oleh karena itu, pelaku usaha diminta untuk selalu memanfaatkan informasi dari pemerintah, serta memperhatikan juga komponen pembiayaan yang akan bisa memberikan kemudahan untuk ekspor.
Kemudian, jika barang yang diekspor memiliki tingkat kesulitan tinggi, calon eksportir harus memperhitungkan konsekuensinya.
Jika produk mudah rusak, perhatikan dari sisi packaging kemasan.
“Bisa juga berdiskusi dengan LPEI untuk bertanya mengenai akses pembiayaan ekspor,” kata Pulung.
Karena itu, pelaku usaha UMKM perlu pro aktif bertanya, seperti ke Disperindag di daerah.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menambahkan, kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kendal dan LPEI melalui pelatihan ekspor, merupakan langkah nyata untuk mendorong para pelaku usaha UKM di daerah agar semakin mampu meningkatkan kualitas produknya.
Juga, sejalan dengan program pemerintah daerah untuk mengakselerasi sektor UKM sehingga semakin berkontribusi terhadap ekonomi.
“UKM menjadi pendorong ekonomi Kendal. Terima kasih kepada LPEI berkenan memberi pendampingan UKM di Kendal,” ucap Dito.
Direktur Pelaksana II LPEI, Maqin U.Nurhadi menyampaikan pelatihan tematik ekspor CPNE di Kendal merupakan wujud komitmen LPEI untuk terus mengedukasi pengusaha sektor UKM agar menembus pasar global.
"CPNE merupakan salah satu program unggulan LPEI dalam mendorong UMKM Indonesia untuk menembus pasar global melalui pelatihan yang komprehensif dan berjenjang selama satu tahun," sebut Maqin.
Para peserta CPNE akan mendapatkan berbagai wawasan dan pengetahuan mulai dari pengetahuan dasar sampai ketingkatan lebih lanjut, sehingga diharapkan bisa menciptakan pelaku UMKM berorientasi ekspor yang berdaya saing, serta menghasilkan produk-produk bernilai ekspor.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelang Aset Kapal Asabri Dinilai Ilegal, Kuasa Hukum PT Jelajah Bahari Utama Ingatkan Hal ini
Redaktur & Reporter : Yessy