jpnn.com - JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perbukuan DPR, Popong Otje Djundjunan mengakui RUU Perbukuan banyak catatan merahnya. Fakta tersebut menurutnya, tidak menyurutkan niat DPR untuk mengesahkan RUU tersebut jadi undang-undang.
"RUU Perbukuan inisiatif DPR, terdiri dari 19 Bab dan 94 pasal, serta banyak catatan merahnya," kata Popong Otje Djundjunan, dalam Forum Legislasi "RUU Perbukuan", di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/5).
BACA JUGA: NasDem Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Alasannya
Meski banyak catatan merah terhadap RUU Perbukuan, politikus Golkar yang akrab disapa Ceu Popong ini menegaskan DPR sudah bertekad untuk menyelesaikan RUU tersebut dalam tahun 2015 ini.
"DPR sudah menargetkan dalam tahun 2015 ini RUU Perbukuan selesai dan ketok palu, asal palu DPR tidak hilang lagi," ujar Ceu Popong, mengenang kehilangan palu saat jadi pimpinan sementara Sidang Paripurna DPR pada 2 Oktober 2014 lalu.
BACA JUGA: Usulan Revisi UU Pilkada Harusnya Terkait Anggaran
Dia menambahkan, RUU ini sudah ada semenjak 2009 lalu dan substansi yang diatur antara lain buku teks sekolah dasar hingga sekolah lanjutan tingkat atas. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ini Cara Menristek Dikti Mengecek Ijazah Palsu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti, KPK Terlalu Sering Langgar KUHAP
Redaktur : Tim Redaksi