jpnn.com - JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, ada beberapa cara untuk mengecek ijazah palsu. Salah satunya dengan memeriksa nilai yang diraih mahasiswa tiap semester.
"Dasarnya dari ijazah. Setelah itu, tiap semester, dia mendapatkan berapa SKS," kata Nasir di kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).
BACA JUGA: Terbukti, KPK Terlalu Sering Langgar KUHAP
Berdasarkan data yang diperoleh Kemenristek Dikti, ada mahasiswa yang baru memiliki delapan SKS namun dinyatakan lulus. Padahal, seharusnya mahasiswa harus memenuhi 144 SKS. "144 SKS tapi 8 SKS bisa lulus. Itu kan masalah," ucap Nasir.
Selain itu, proses pemeriksaan bisa dilihat dari segi mahasiswa pindahan. Menurut Nasir, mahasiswa pindahan harus ada dalam pangkalan data di universitas sebelumnya. "Kalau itu tidak tercatat pada universitas sebelumnya, itu terjadi abal-abal atau pemalsuan pindahan itu," ujar Nasir.
BACA JUGA: Perawat Lansia Asal Indonesia Banjir Peminat di Jepang
Nasir menuturkan, pihaknya akan memperhatikan proses perkuliahan mahasiswa. Salah satu yang dilihat Kemenristek Dikti adalah sistem absensi. "Kalau tidak ada itu berarti penipuan dalam perkuliahan," tandas Nasir. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kalah Dari Hadi Poernomo, KPK Siapkan Perlawanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bulog Antisipasi Peredaran Beras Plastik
Redaktur : Tim Redaksi