jpnn.com - jpnn.com - Politikus Golkar Popong Otje Djundjunan meminta UU Pendidikan Dokter (Dikdok) segera dilaksanakan. Pasalnya UU Dikdok ini sudah disahkan sejak 2013 tapi belum juga diimplementasikan lantaran banyak pro kontra.
Penolakan UU Dikdok oleh para dokter karena dinilai merugikan dokter umum. UU Dikdok mengharuskan ada dokter layanan primer (DLP) untuk melayani peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
BACA JUGA: Ini Tuntutan Komisi Nasional Revisi UU ASN
"UU Dikdok harus segera dilaksanakan. Aspek hukumnya jelas, jadi jangan ditolak lagi. Jangan sampai kita dinilai sebagai negara yang melanggar undang-undang yang sudah dibuat," kata Ceu Popong saat rapat Panja Dikdok Komisi X DPR RI di Kompleks Parlamen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1).
Penolakan ratusan ribu dokter untuk program DLP, dinilai tidak beralasan. Sebab, maksud dan tujuan DLP adalah untuk mengangkat kesejahteraan DLP sehingga bisa setara dokter spesialis.
BACA JUGA: Soal Virus Antrax, Pengumuman Resmi Belum Disampaikan
"Orang lain sudah ke bulan, kita di sini masih saja berkonflik, riweh-riweh. Saran saya, dijalani dulu kalau nanti dirasa merugikan bisa direvisi. Sekarang RPP-nya segera disahkan agar bisa jalan ini UU Dikdok," tegasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kehadiran WNI ke Israel Bukan Sikap Resmi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi V Dorong Pemulihan Kota Bima
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad