jpnn.com, MALANG - Kematian Suyono (34) di Pasar Gadang Kota Malang, Jawa Timur, menguak fakta baru. Otak pembunuh Suyono ternyata cewek ABG berinisial AW.
AW adalah wanita yang dibonceng korban ke Pasar Gadang sebelum pembunuhan. AW bekerja sama dengan S dan lima orang lainnya untuk menghabisi AW.
BACA JUGA: Tok! Dua Terdakwa Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Mati
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Guru Honorer Ganteng di Kediri Dimutilasi
“Otak pembunuhan korban S di Pasar Gadang ada dua, yang satu inisial AW (21), perempuan dan satunya lagi I (17) laki-laki,” kata Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo dirilis Jawa Pos Radar Malang.
BACA JUGA: Nasir Kalap Saat Lihat Istri dan Tetangganya Berduaan di Kebun
Enam dari tujuh orang pelaku pembunuhan di Pasar Gadang yang terjadi pada Selasa (2/4) pukul 03.00 dini hari berhasil diciduk Reskrim Polres Malang Kota. Satu pelaku masih buron.
BACA JUGA: Lima Remaja Pelaku Pencurian Ini Sangat Sadis Aniaya Korbannya
BACA JUGA: Dua Pelaku Pembunuhan di OKI Bantah Perkosa Bu Pendeta
Dari tujuh tersangka, polisi menetapkan dua orang sebagai otak pembunuhan, yakni S dan cewek ABG berinisial AW.
Pembunuhan berencana ini bermula di Kafe Union, sebuah kafe di Jalan Padjajaran, Kota Malang.
Saat itu, dua perempuan yang juga teman korban, AW (21) dan B (15), menjemput korban di Kafe Union pada pukul 02:00 dini hari.
BACA JUGA: Merasa Dilecehkan, Oknum Mahasiswa Mutilasi Paulina
Korban lalu diajak pelaku ke Pasar Gadang, lokasi dimana kelima tersangka lain sudah menunggu siap menghabisi korban.
“Mungkin karena sudah kesal ya, saat lihat korban, kelima orang ini langsung memukul membabu buta,” sebut Bambang.
Menurut Polisi lagi, motif tersangka termakan sebuah informasi yang mengatakan korban adalah seorang pengadu.
“Korban ini disebut tersangka pernah melaporkan salah satu saudaranya karena menggunakan narkoba, jadi tersangka ini kesal,” tambahnya.
BACA JUGA: Dikeroyok Enam Orang, Warga Penukal Bersimbah Darah di Warung Kopi
Hingga salah satu tersangka, ADY menusuk korban di bagian perut hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Kejadian ini pun terekam CCTV sebuah toko yang ada di lokasi kejadian.
“Barang bukti, berupa pisau sepanjang 40 centimeter lalu dibuang ke bawah jembatan oleh ADY ini. Pisau ini memang sudah dibawa dan disiapkan dari rumah oleh pelaku untuk menghabisi korban,” lanjut Bambang.
Ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap polisi masing masing berinisial AW (21) perempuan warga Arjowinangun. SW (20) warga Bumiayu, ADY (23) warga Buring.
BACA JUGA: Detik – detik Khairun Ditusuk Perutnya pakai Samurai, sempat Melawan
Sementara empat yang masih di bawah umur, I (17) warga Arjowinangun, D (17) warga Ampeldento, B (15) perempuan warga Sukun, dan K (15) pria warga Teluk Grajakan, Kota Malang. Sedangkan satu lagi tersangka berinisial Q (18) masih buron.
“Namun kita sudah mengantongi info satu tersangka yang masuk DPO ini,” tutupnya.
Walau ada yang masih di bawah umur, ketujuh tersangka tanpa terkecuali dikenai Pasal 340 tentang pembunuhan berencana hingga menyebabkan korban meninggal dengan subsider Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan hukuman total hingga 5 sampai 20 tahun penjara. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pembunuh Pendeta Muda di Ogan Komering Ilir Berhasil Diringkus Polisi
Redaktur : Tim Redaksi