Cewek Cantik Ini Bantah Sering Video Call dengan Hakim Jamaludin Tengah Malam

Senin, 27 April 2020 – 01:05 WIB
Cut Rafika Lestari mantan Aspri Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan hakim, Jumat (24/4). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Cut Rafika Lestari, 26, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin melalui video teleconfrence di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/4) lalu.

Dalam persidangan pemeriksaan saksi tersebut, mantan asisten pribadi (aspri) hakim Jamaluddin, itu membantah sering menghubungi korban tengah malam lewat video call, seperti tudingan terdakwa Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin.

BACA JUGA: Pulang Kampung Niat untuk Berpuasa, Widodo Saputra Malah Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Mantan asisten pribadi (aspri) hakim Jamaluddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Zuraida Hanum, istri Jamaluddin dan dua terdakwa lainnya.

Kesaksian sebagaimana dalam BAP Zuraida Hanum, Cut tak mengakui dirinya pernah menghubungi Hakim Jamaluddin lewat video call. Hal tersebut terungkap saat Zuraida mengatakan pernah melihat almarhum dan saksi Cut pernah berkomunikasi lewat video call.

BACA JUGA: Richi tak Berkutik Lagi saat Dipergoki Melakukan Perbuatan Terlarang di dalam Rumah

”Dia itu pernah video call Jamaluddin, saya pernah melihatnya,” ucap Zuraida sambil menangis.

Selain itu, Zuraida Hanum juga mengatakan Cut Rafika Lestari adalah salah satu alasannya membunuh Korban. “Kau inilah, alasanku sakit hati dan membunuh korban,” kata Zuraida Hanum melalui video teleconfrence.

BACA JUGA: Pacar Ngotot Ingin Pulang ke Jakarta, Pemuda Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Dari pantauan, Zuraida Hanum menangis saat mengetahui Cut Rafika Lestari hadir sebagai korban. Sementara, saat dikonfrontir majelis hakim Erintuah Damanik, terkait ucapan Zuraida kepada saksi Cut, ia mengatakan tidak ada.

“Apakah benar yang disampaikan oleh ZH tersebut?” tanya hakim.

“Saya tidak ada video call dengan Pak Jamaluddin,” jawab Cut. “Kamu yang betul, ini di BAP juga dijelaskan Zuraida, dia pernah melihat anda video call pada malam hari,” kata Erintuah lagi.

“Saya tidak pernah video call larut malam, saya pastikan enggak ada. Karena jam 9 saya sudah tidur,” katanya.

Dengan nada tinggi, Erintuah menyatakan bahwa malam itu mulai pukul 19.00 WIB, juga sudah disebut malam. “Jadi dari jam 7 itu kau ada video call nggak sama Jamaluddin?” tanya Erintuah. Dicerca pertanyaan seperti itu, Cut memilih menyatakan tidak tahu.

Mendengar hal tersebut, Hakim Anggota Imanuel Tarigan meminta Jaksa untuk menyelidiki hal tersebut, dikarenakan ada kejanggalan yang terjadi. “Kasih nomormu ke Pak Jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian,” katanya kepada saksi Cut.

BACA JUGA: Penjelasan Direktur RS Khusus Corona Galang Soal Pasien Positif COVID-19 yang Ditolak

Kemudian Cut menyerahkan nomor handphonenya dan nomor handphone Almarhum Jamaluddin kepada Jaksa untuk ditindaklanjuti.(man/btr)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler