jpnn.com, BEKASI - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengatakan pencopotan Chairoman merupakan perubahan komposisi atau rotasi personel yang biasa dilakukan oleh PKS.
BACA JUGA: Penjelasan PKS Soal Pencopotan Chairoman dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Oh Ternyata
"Perubahan komposisi, penugasan, rotasi personel dalam PKS adalah sudah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan dipungkiri," kata Heri di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Kamis (3/3).
Rotasi jabatan itu, lanjut Heri, tidak ada keterkaitan dengan Chairoman yang sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
BACA JUGA: Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
Adapun salah satu yang didalami penyidik kepada Chairoman itu terkait dugaan aliran dana.
Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya.
BACA JUGA: 3 Bulan Berlalu, Begal Selangkangan di Bekasi Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Uang yang diterima Chairoman itu pun telah diserahkan ke KPK.
"Alhamdulillah, Pak Chairoman sendiri sudah kooperatif, sudah dipanggil, sudah mengembalikan. Proses-proses hukum itu yang kami hargai, biarkan jalan dengan norma dan aturan yang berlaku, kami tidak menghalangi," ujar Heri.
Heri menambahkan pihaknya menunjuk M Saifuddaulah untuk menggantikan Chairoman menjadi ketua DPRD.
Adapun Saifuddaulah saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.
"Saya sampaikan yang menggantikan Ustaz Chairoman untuk diamanahkan sebagai ketua dewan adalah Ustaz Muhammad Saifuddaulah," ujar Heri. (cr1/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi