Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?

Selasa, 01 Maret 2022 – 19:53 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

jpnn.com, BEKASI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Hal itu disepakati dalam rapat Banmus DPRD Kota Bekasi yang berlangsung Selasa (1/3).

BACA JUGA: TNI AL Gerebek Gudang Milik RR, Laksamana Yuda Arsyad Sebut Soal Membekengi

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pencopotan Chairoman tersebut merupakan permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Adapun Chairoman sendiri adalah kader PKS.

BACA JUGA: AKBP M Coreng Nama Baik Polri, Polda Sulsel Minta Maaf

"PKS membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian Ketua DPRD," kata Abdul saat dikonfirmasi.

"Atas dasar itu, kami melakukan proses mulai dari rapim (Rapat pimpinan) maupun kami tindak lanjut dalam badan musyawarah," sambung Abdul.

BACA JUGA: Ketua DPRD Bekasi Pulangkan Duit Suap, KPK Terus Bergerak

Kendati demikian, Abdul tidak menjelaskan alasan PKS mencopot Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Chairoman sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Salah satu yang didalami penyidik kepada politikus PKS itu terkait dugaan aliran dana.

Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya. Uang yang diterima Chairoman itu pun telah diserahkan ke KPK.

"Kami tidak membahas ke sana (terkait kasus Rahmat Effendi) begitu karena itu ranah hukum," ujar Abdul.

Pembacaan keputusan pencopotan Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi pun bakal dilaksanakan pada Senin (7/2) mendatang.

Adapun kekosongan jabatan yang ditinggal Chairoman nantinya akan diisi sementara oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi sambil menunggu penunjukkan ketua DPRD definitif. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selebgram Naura Resmi Berstatus Terdakwa Kasus Investasi Bodong


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler