JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah tampaknya masih bingung menangkap pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hasil rekomendasi Tim 8Usai menyaksikan siaran langsung keterangan Presiden dari layar TV di gedung KPK, Chandra belum bisa memberikan tanggapan yang tegas
BACA JUGA: Gagal Century, DPR Bubarkan Saja
Katanya, dirinya harus mencermati kalimat Presiden yang sudah direkamnya."Apa yang disampaikan Presiden perlu dicermati kota per kata
BACA JUGA: Presiden : Jangan Bawa ke Pengadilan
Kita belum tampak jelas," ungkap Chandra Hamzah dalam keterangan pers yang didampingi dua kuasa hukumnyam, Taufiek Basari dan Alexander Lay di gedung KPK, Senin (23/11) malam.Chandra mengaku, kebijakan konkrit Presiden masih harus ditunggu dalam 2 hingga 3 hari lagi
BACA JUGA: Ragukan Kesepakatan Kopenhagen
"Kita tunggu saja dalam dua tiga hari lagi," ujar ChandraDalam kesempatan yang sama, baik Alexander dan Taufiek juga mengaku masih belum bisa menangkap sikap Presiden"Sepertinya tadi mengambangMalam ini kami belum jelas apa yang diputuskan PresidenPosisi kami, kami masih bingungNggak jelas!" cetus Alexander Lay.
Rekannya menambahkan"Kami belum dapat poinnya sama sekaliSaya juga masih bingung," ujar BasariNamun, selang beberapa saat, keduanya mengaku sudah mendapatkan sejumlah poin penting dari penjelasan PresidenAntara lain, kata Basari, bahwa Presiden menghendaki ada pembenahan kepolisian, kejaksaan, dan KPK
Selain itu, kata Basari, kata kunci pidato Presiden adalah yang menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya menghendaki kasusnya diteruskan ke pengadilanNamun, setelah ada kontroversi di masyarakat, Presiden menginginkan penyelesaian kasus di luar pengadilan(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Pemekaran Harus Lewati Uji Coba
Redaktur : Soetomo