Gagal Century, DPR Bubarkan Saja

Senin, 23 November 2009 – 21:06 WIB
JAKARTA - Kalangan anggota dewan meminta agar lembaga DPR serius memperjuangkan hak angketAgar perjuangan itu terealisir perlu tanggung jawab DPR dan masyarakat

BACA JUGA: Presiden : Jangan Bawa ke Pengadilan

Jika gagal memperjuangkan hak angket sama saja DPR kehilangan konstitusionalnya
"Mending DPR ini dibubarkan saja, kalau tak berhasil menjalankan amanat rakyat, karena telah kehilangan kepercayaan dari konsitutionalnya," kata anggota DPR, dari F-PKS Andi Rachmat, didampingi anggota F-PG, Bambang Soesatyo dan anggota F-PDIP, Maruarar Sirait di press room DPR, Senayan Jakarta, (23/11).

Walau demikian, Andi optimis hak angket Century ini sudah tak bisa dibendung lagi

BACA JUGA: Ragukan Kesepakatan Kopenhagen

Karena para inisiator hak angket ini takkan mundur untuk meloloskannya ke paripurna DPR
"Pendukung angket sudah 238 orang anggota DPR

BACA JUGA: Daerah Pemekaran Harus Lewati Uji Coba

Saya yakin 85 persen hak angket itu tak bisa dibendung lagiApalagi para inisiator angket 238 orang itu berusaha terus agar angket lolos ke paripurna," tambahnya.

Menurut Andi Rahmat, penting dan strategisnya hak angket dalam menyusuri skandal Bank Century, mengingat kekuatan hak angket itu hampir sama dengan pengadilanMelalui angket, Panitia khususnya (Pansus) bisa memanggil paksa orang yang dinilai perlu diminta keterangan"Hak angket bisa memanggil paksaBahkan mereka yang dipanggil itu juga di sumpah," tegasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk membantu Presiden SBY membersihkan keluarganya dari rumors yang disebut-sebut terkait dengan kucuran dana Bank Century"Mari kita bantu presiden untuk membersihkan dirinya dari masalah skandal Bank Century," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, tidak ada lagi alasan bagi F-Partai Demokrat untuk tidak ikut menandatangani hak angket Bank CenturyBahkan harusnya F-PD berada di barisan depan dalam memperjuangkan hak angket.

Memperhatikan hasil audit investigasi BPK, setidaknya ada tiga pejabat yang ikut menandatangani ball out Century, yakni Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan Sri Mulyani (selaku ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan-KSSK) dan Sekretaris KSSK, Raden Pardede"Ada tiga pejabat yang bertanggungjawan kasus bank Century, Boediono, Sri Mulyani dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," jelasnya.

Sedangkan inisiator angket Century Maruarar Sirait, F-PDIP menyatakan upaya politik di parlemen bisa menjadi dorongan terhadap lembaga penegak hukum mengungkapkan kasus tersebut di samping komitmen yang telah Presiden SBY sampaikan"Kita berharap semua sejalan dengan Pak SBY, mari transparanKita buka sama-sama, penggelontoran Rp6,7 triliun koq tanpa dasar hukumIni harus diungkap oleh angket Century," ujarnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Galang Dukungan ke Senayan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler