BACA JUGA: Soal Berkas Gayus, Kejagung Bakal Periksa Ulang Cirus
Sementara lainnya, sebanyak 54 perusahaan mendapat peringkat hijau, peringkat biru untuk 435 perusahaan, merah untuk 152 perusahaan, serta peringkat hitam untuk 47 perusahaan.Untuk tingkat penaatan berdasarkan sektor, angka tertinggi tercatat ada di sektor pertambangan, energi dan migas, dengan tingkat penataan 83 persen
Menteri Negara LH, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, untuk status permodalan, tingkat penaatan BUMN tahun ini mencapai nilai tertinggi yaitu 76 persen, diikuti PMA sebesar 74 persen, dan yang terendah adalah PMDN dengan tingkat penaatan 65 persen
BACA JUGA: Sebagian Jemaah Tiba di Tanah Air
Angka ini sendiri disebut sudah jauh meningkat dibandingkan periode penilaian sebelumnya, di mana tingkat penaatan BUMN hanya 68 persen."Hal ini mengindikasikan kesadaran perusahaan BUMN (yang) semakin meningkat dalam pengelolaan lingkungan hidup," ucap Gusti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (26/11).
Ditegaskan Gusti, bagi perusahaan yang mendapat peringkat hitam, akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum
BACA JUGA: KLH Beri Penilaian Proper 2.000 Perusahaan
"Saat ini, masih ada 47 perusahaan yang mendapat predikat hitamMereka akan diproses secara hukum, agar tidak nakal lagi," tandasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Satgas soal Gayus Ditunggu KPK
Redaktur : Tim Redaksi