Choel Mallarangeng Jalani Pemeriksaan Singkat di KPK

Kamis, 01 Desember 2016 – 13:13 WIB
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang‎ tahun 2010-2012 Andi Zulkarnain Mallarangeng menjalani pemeriksaan singkat di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (1/12).

Choel -sapaan Zulkarnain- sudah keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.50. Adik  mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu menjalani pemeriksaan hasil penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit.

BACA JUGA: Ajakan Menduduki Gedung MPR/DPR Bukan Cara Elegan

"Tidak enak badan. Dengan penyidik saja," kata Choel saat ditanya wartawan di KPK soal penyakitnya.

Pengacara Choel, Luhut Pangaribuan mengatakan, penyidik tidak menyodorkan banyak pertanyaan ke kliennya. Hanya lima pertanyan.

BACA JUGA: KPK dan BPK Segera Bertemu Bahas Temuan Terbaru Kasus Sumber Waras

"Dari segi Pak Choel sendiri berharap bahwa kepastian hukum bisa lebih cepat. Supaya bisa berjalan dengan baik," kata Luhut mendampingi Choel.

Dia mengatakan, Choel memilih bersikap kooperatif dalam penuntasan kasus Hambalang. Dengan demikian semua bisa terungkap dengan baik.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Putuskan Tak Tahan Ahok

"Semua ingin cepat. Pak Choel ingin cepat, jaksa penuntut umum juga. Tidak ada yang mengganjal," katanya.

Dalam dakwaan Andi Mallarangeng disebutkan bahwa Choel menjadi perantara pemberian USD 550 ribu ke kakaknya selaku Menpora. Uang itu Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang.

Choel disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto  mpasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Kejaksaan, Ahok Langsung Disodori Dua Pertanyaan Pokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler