jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak, mempertanyakan alat bukti yang menjadi dasar polisi menjerat kliennya.
Sebelumnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara di Kreo, Tangerang, Banten, dan menetapkan wanita yang demen berpakaian seksi itu sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa lalu (16/3).
BACA JUGA: Chyntiara Alona jadi Tersangka, Begini Reaksi Agutisnus NahakÂ
"Nah, kenapa dia (Alona, red) ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya?" kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.
Agustinus mengeklaim kliennya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
BACA JUGA: Chyntiara Alona jadi Tersangka Terkait Prostitusi Online
"Jam dua pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya, dia langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar Agustinus.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Cynthiara langsung dijebloskan ke sel.
BACA JUGA: Proses Cerai, Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Bareng
"Sampai saat ini (Alona, red) ditahan," ujar Agustinus.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama