Cicit Soeharto Merasa Aman Nyabu Bareng Pamen Polri

Selasa, 22 Maret 2011 – 03:23 WIB

JAKARTA – Polisi akhirnya membeberkan kronologi penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, dan seorang perwira menengah (pamen) Polri AKBP Edi Setiono, 41Dalam penggerebekan di kamar 872 Hotel Maharani tersebut, ditangkap pula mantan sopir Edi yang berinisial GN alias AG, 34

BACA JUGA: Sabu-Sabu Disembunyikan di Kerah Baju

Dari tangan mereka, polisi menyita 0,88 gram sabu-sabu dan alat isap alias bong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Anjan PP menguraikan, Putri cs ditangkap setelah polisi menangkap JS di sebuah restoran di Plaza Senayan dengan barang bukti 0,58 sabu-sabu
"JS mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari GN alias AG," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3)

BACA JUGA: Berebut Wanita, Kepala Kampung Saling Bunuh

Kepada penyidik, JS juga menyatakan bahwa GN kerap datang ke Hotel Maharani untuk mengisap sabu


Setelah mengintai, Jumat (18/3) pukul 01.00, polisi langsung menggerebek kamar 872 di lantai delapan hotel tersebut

BACA JUGA: Cicit Soeharto Ditangkap

Benar saja, saat merangsek ke dalam kamar itu, polisi menemukan seorang perempuan dan dua pria sedang teler mengisap sabu-sabu dari aluminium foil

Perempuan itu adalah Putri yang merupakan anak Ari Sigit, atau cucu Sigit HaryowibowoDua pria lainnya adalah AKBP Edi (sehari-hari bertugas di Detasemen Markas/Denma Mabes Polri) dan GN alias AG yang menjadi buruan polisi.

Dari keterangan Putri cs, polisi menangkap AT saat sedang sarapan di sebuah warung nasi di Jl Tanah Abang V, Gambir, Jakarta Pusat"BB (barang bukti)-nya 32,3 gram sabu-sabuKami juga menyita kunci kamar kosnya di Jalan Mangga Besar XI No 22D, Taman Sari, Jakarta BaratTapi, saat digeledah, tidak ditemukan narkoba di kamar itu," terangnya.

Kepada penyidik, AT mengaku sabu-sabu itu didapatkan dari RF yang kemudian ditangkap pada Jumat malam (18/3) di Caffe FS yang berlokasi di belakang terminal bus GrogolDari tangan RF, polisi menyita sekitar 500 butir ineks (ekstasi) biru yang dibagi dalam lima plastik klip serta 5,8 gram sabu-sabu"Nah, si RF mengaku pemasok narkobanya bernama Koko yang saat ini masih kami buru," tegas Anjan.

Terkait dengan penangkapan AKBP Edi, kata dia, penyidik lebih dulu menyerahkannya ke tim Propam Mabes Polri untuk pelanggaran kode etik dan profesiSebab, dia berstatus polisi aktif"Selanjutnya diproses pidananya," jelasnya.

Meski demikian, Edi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Putri.

Sementara itu, Kasat II Psikotropika Polda Metro Jaya AKBP Hendra Joni yang memimpin penangkapan Putri cs di Hotel Maharani itu mengungkapkan, awalnya pihaknya memburu GN alias AG yang dipastikan berada di dalam kamar 872 hotel itu"Begitu kami gerebek ada dua orang lagi, awalnya kami enggak tahu itu cicitnya siapa dan seorang lagi pamen PolriBegitu diperiksa, baru terungkap," ujarnya.

Sementara itu menurut Joni, GN adalah mantan sopir pribadi Edi yang kerap diminta majikannya mencari sabu-sabu"Sudah beberapa bulan enggak jadi sopirnya lagi, tapi tetap diminta mencarikan sabuNamun, dia (GN) adalah sipil yang beralih profesi dari sopir menjadi bandar sabu," ujarnya.

Saat ditanya hubungan antara Putri dan Edi, Joni menjawab, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Putri hanya merasa aman dan nyaman kalau menggunakan narkoba bersama perwira polisi"Jadi, dia (Putri) merasa aman dan nyaman saja kalau memakai dengan polisiTapi, kalau makai (sabu) bareng-bareng, indikasinya keduanya sudah kenal lamaNamun, semua itu masih terus ditelusuri," jawab dia

Menurut Joni, kepada penyidik, Edi juga mengaku mengisap sabu-sabu agar tidak mengantuk saat bekerjaSementara itu, Putri belum memberikan alasan yang jelas"Yang jelas, dalam penangkapan itu ada barang buktiHasil tes urine juga menyimpulkan bahwa para tersangka tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," tegasnya.

Sementara Juru Bicara Hotel Maharani Deolipa Yumara menjelaskan, dalam daftar tamu di hotelnya sepanjang Kamis lalu (17/3) atau beberapa hari sebelumnya, tidak tercantum nama Putri Aryanti maupun AKBP Edi Setiono"Mungkin atas nama lain," katanya

Putri Aryanti adalah anak pertama Ari Sigit dari istri kedua, Gusti Maya Firanti NoorMaya pernah ditangkap pada 2000 di dalam mobilnya di parkiran Hotel Olympic, Jakarta Barat, dengan barang bukti 1,5 gram sabu-sabu berikut alat isapnya dan aluminium foil

Penangkapan tersebut termasuk unikSaat itu, Maya menyuruh satpam hotel membeli voucher pulsa seharga Rp 100 ribuDia memberikan dua lembar uang pecahan Rp 50 ribuSaat si satpam membayar dengan uang dari Maya itu, belakangan diketahui ternyata uang tersebut palsuPolisi pun langsung meringkus Maya yang masih menunggu di dalam mobilnya

Saat mobilnya digeledah, ditemukan sabu-sabuSetahun kemudian, giliran ayah Putri, Ari Sigit, ditangkap polisi dengan barang bukti 70 butir peluru kaliber 5,1 mm dan 3,57 mm(ind/ibl/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan ABG Mesum Diarak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler