jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis marah-marah saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/10) sore. Pasalnya, Jaksa KPK membuka sebuah rekaman percakapan telepon antara anak buah OC Kaligis, Julius Irawansyah alias Iwan dengan istri Gubernur Nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti.
Daari rekaman percakapan yang diperdengarkan pada Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, OC kesal lantaran Iwan terdengar mesra dengan Evy.
BACA JUGA: Begini Instruksi Menteri Susi untuk Anak Buah, Berani Gak Ya?
“Yang mulia, itu percakapan mesra, buat apa diperdengarkan? Mesra banget itu dengan Evy,” ketus Kaligis.
Berikut isi lengkap percakapan Evy dengan Iwan yang terjadi pada tanggal 1 Juli 2015 pukul 10.00 WIB:
BACA JUGA: Jaksa Agung: Biar Saja Dia Ngoceh Macem-macem
Evy: Bang, Aku udah pulang dari Pak Uban (Kaligis)
Iwan: Gimana?
BACA JUGA: Karlahut: Anak Buah Prabowo Bela Jokowi, Tanya Tanggung Jawab SBY
Evy: Beliau datang kesana minta ntar malam.
Iwan: Kapan?
Evy: Ntar malem.
Iwan: Ohh.. Ntar malem...
Evy: Iya kan besok sidang atau gimana ya, putusan hari Selasa.. Gede loh bang..
Iwan: Lagi?, (Evy Ketawa).. Waduhh..
Evy: Gak apa-apa yang penting jangan masuk ke wilayah yang di sana. Kalau masuk wilayah sana bapak (Gatot) kebayang kan repotnya saya kayak apa? Pokoknya jangan sampai masuk. Itu udahlah, gak mau pusing, saya mau pergi. Ada si Gary tuh.
Iwan: Ohh ada Gary ya aman..
Evy: Nanti kita ketemu tanggal 4 ya, atau hari Sabtu yaa.
Iwan: Iya, iya..
Setelah rekaman diputar, Jaksa KPK menanyakan kepada Iwan mengenai maksudnya. Advokat muda itu pun mengatakan bahwa Evy hanya berkeluh-kesah mengenai gugatan PTUN saja.
“Curhat aja itu, emang seperti curhat, tidak saya tanggapi,” ujar Iwan.
Mendengar jawaban anak buahnya, Kaligis kembali protes. Menurutnya tidak pantas Iwan berbicara seperti itu dengan klien.
“Kalau curhat sama pacar itu,” ujar pria yang dikabarkan punya 10 orang istri itu.
Namun, Jaksa KPK maupun hakim tak menghiraukan protes Kaligis. Jaksa pun melanjutkan dengan membaca keterangan Iwan ketika diperiksa penyidik KPK mengenai maksud dari percakapan tersebut.
“Maksud dan tujuan rekaman, Bu Evy menceritakan bertemu Pak uban, menyatakan mau ke Medan dalam sidang PTUN, mau mengamankan. Bu Evy mengatakan gede loh bang, dan Bu Evy bilang gede banget. Saya berpikir maksud Bu Evy adalah biaya yang dikeluarkan oleh Pak OCK,” ucap Jaksa Yudi Kristiana membacakan keterangan Iwan.
Kaligis terus menyuarakan protes setelah jaksa membacakan BAP. Dia bersikeras bahwa pembicaraan tersebut tak relevan dengan materi perkara.
Ketua Majelis Hakim Sumpeno akhirnya terpaksa turun tangan. Dengan tegas dia minta Iwan untuk menjelaskan apakah keterangannya di BAP yang dibacakan Jaksa itu benar.
“Ya sama majelis, artinya orang curhat ke saya. Saya diminta (penyidik) menyimpulkan berdasarkan pendapat saya,” jelasnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Marwan: Perlu Mengubah Makna Resolusi Jihad
Redaktur : Tim Redaksi