Menteri Marwan: Perlu Mengubah Makna Resolusi Jihad

Kamis, 22 Oktober 2015 – 21:26 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jaf’ar. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jaf’ar menilai resolusi jihad yang sebelumnya lahir dari pemikiran Kyai Hasyim Azhari untuk melawan penjajah dan memertahankan kemerdekaan, sudah waktunya dimaknai sebagai perjuangan untuk membangun Indonesia dari desa. Apalagi kini pemerintah telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

“Resolusi Jihad kalau dulu untuk melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Kalau saat ini, bisa dimaknai resolusi dengan membangun Indonesia dari desa-desa,” ujar Marwan Jaf’ar, Kamis (22/10).

BACA JUGA: Karlahut: Anak Buah Prabowo Bela Jokowi, Tanya Tanggung Jawab SBY

Marwan mengemukakan pandangannya agar para santri sebagai pelajar yang menempa pendidikan di pondok pesantren harus turut serta berjuang untuk mensejahterakan dan mengawal pembangunan masyarakat desa.

“Pondok pesantren mayoritas berada di desa. Oleh karena itu, saya menilai santri sudah sangat akrab dan mengenal dengan sosiologi masyarakat pedesaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Begini Nih Jawaban Prasetyo Ketika Ditanya soal Isu Pencopotannya

Marwan yang pernah 'nyantri' di salah satu pondok pesatren di Jawa Tengah ini berharap penetapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh pemerintah Jokowi benar-benar bisa dimanfaatkan untuk mengangkat derajat para santri dan membangkitkan peran santri yang selama ini dikaburkan oleh sejarah.

“Selama ini, sejarah kita tidak pernah mencatat peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan adanya HSN ini juga sekaligus menjadi pengakuan dan pelurusan sejarah tentang peran santri terhadap kemerdekaan Indonesia,” tegas Marwan.(gir/jpnn)

BACA JUGA: KPK-Bareskrim Lomba Minta Data ke PPATK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Paket Ekonomi Tahap V dari Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler