Cieee, Papa Minta Saham Mulai Pede, Setya Novanto: Ayo Buktikan!

Selasa, 24 November 2015 – 19:45 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menantang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang telah memutuskan melanjutkan perkara untuk membuktikan tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said, terkait pelanggaran etika karena mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan permintaan saham kepada petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Yang pertama bahwa saya serahkan semuanya kepada MKD dan saya persilakan untuk membuktikan, mengevalusi, dan betul-betul semuanya MKD kita percayakan untuk bisa menjalankan sebaik-baiknya," kata Novanto di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/11).

BACA JUGA: Ingat Ya, Daftar BPJS Juga Harus Punya E-KTP

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyatakan akan menghormati proses yang berjalan di MKD. Ketika ditanya apakah dia berniat melaporkan balik Menteri ESDM Sudirman Said yang memerkarakannya ke MKD, Novanto masih akan melihat perkembangan perkaranya tersebut. 

"Tentu saya lihat perkembangannya, yang jelas apapun Pak Sudirman tentu mungkin ada hal-hal khilaf atau apapun. Setelah ini selesai tentu akan saya maafkan lah kalau memang hal ini, atau mungkin saudara Sudirman juga lalai," tambahnya.

BACA JUGA: Hmmm... Gatot Digarap di KPK, Pejabat Sumut di Gedung Bundar

Hari MKD telah resmi memutuskan perkara Novanto yang dianggap Sudirman Said sebagai perbuatan tidak terpuji akan dilanjutkan. Selain itu juga diputuskan bahwa persidangannya ke depan akan berjalan terbuka, kecuali ada hal-hal khusus yang perlu dirahasiakan.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sssttt... Marzuki Ali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi dan Pencucian Uang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Bukti yang Diajukan Sudirman Kacau, Kok Bisa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler