Cihuy.. Ada e-Tilang Lho, Kayak Apa Yes?

Rabu, 16 November 2016 – 15:06 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - TANJUNG REDEB – Pembayaran tilang bakal menggunakan sistem elektronik dalam waktu dekat.

Terobosan itu dilakukan guna memudahkan masyarakat dan mengantisipasi pungutan liar (pungli).

BACA JUGA: JOOSS!!! TNI AU Kerahkan 5 Pesawat Tempur ke Ambalat

Kasatlantas Polres Berau AKP Nur Kholis mengatakan, penggunaan aplikasi tilang kemungkinan akan dimulai pada Desember 2016 atau Januari 2017 mendatang.

“Segala sesuatunya sedang dipersiapkan, termasuk kami di daerah juga mempersiapkan,” terang mantan Kapolsek Sambaliung itu, Selasa (15/11) kemarin.

BACA JUGA: Kisah Bunga, Diancam Disantet Jika tak Layani Nafsu Pak Tani

Aplikasi elektronik tilang (e-Tilang), sambung Nur Kholis, benar-benar dapat memudahkan masyarakat.

Ketika ada pengendara melakukan pelanggaran dan kemudian ditilang, anggota di lapangan tinggal memasukkan data dari pelanggar tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Bom Wihara Singkawang Mulai Terdeteksi

Selanjutnya, pelanggar tinggal melakukan pembayaran dengan sistem transfer tanpa menyetor langsung kepada petugas.

“Menghindari atau mengantisipasi pungli dengan cara ini sangat efektif,” jelasnya.

Dia menambahkan, pembayaran sistem transfer itu bisa melalui mesin ATM atau SMS banking.

Namun, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat untuk penerapan terobosan itu.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

“Kami sudah koordinasi dengan dua lembaga itu. Karena sistem ini tidak bekerja sendiri. Semua pihak saling mendukung,” tuturnya. (app2/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Suami Bikin Perut Anak Membesar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler