Cihuyyyyy.... Insentif Kepala Desa Naik 80 Persen

Jumat, 25 November 2016 – 20:47 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - KASONGAN – Sebanyak 154 kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Katingan bakal menikmati kenaikan uang insentif tahun depan.

Kenaikannya pun mencapai 80 persen alias melesat dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,9 juta per bulan.

BACA JUGA: Janda Cantik Mantan Istri Kades Menangis di Pengadilan

"Uang insentif kades naik 80 persen. Sedangkan untuk perangkatnya akan dinaikan sekitar 50 persen dari sebelumnya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Katingan Kabul Mustiman seperti dilansir laman Radar Sampit, Jumat (25/11).

Menurutnya, kenaikan intensif itu masih dalam konsep.

BACA JUGA: Para Ketua RT Mengeluh, Honor Mereka Disetop

Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Katingan.

Kenaikan insentif didapat dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47. Dari total Rp 81 miliar, sebanyak 60 persen untuk penghasilan tetap (siltap).

BACA JUGA: Berbasis Online, Kini Urus SPM di Banyuwangi Cukup di Kantor Desa

Kenaikan itu bertujuan untuk mendapatkan tambahan alokasi dana desa (ADD) sekitar sepuluh persen dari jumlah yang ada pada 2016.

Pemkab juga ingin memberikan penghargaan kepada masing-masing kades dan perangkatnya.

Sebab, pemkab menilai bahwa beban tugas dan tanggung jawab kades yang kian tahun semakin berat.

"Intinya kenaikan insentif itu adalah suatu hal yang wajar, kalau kita mengingat tugas dan tanggung jawabnya," sebut Kabul. (agg/yit/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sumut Kembali Sita Bawang Merah Ilegal asal India


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler