Cik Wi Akhirnya Ditangkap Polisi di Muara Enim

Selasa, 31 Maret 2020 – 22:50 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, MUARA ENIM - Heriadi alias Cik Wi, 31, warga Dusun IV Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Senin (30/3) pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap karena mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT), sebut saja namanya, Mawar, 39.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pasang sepatu merk sport warna biru. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Oknum Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis, Lihat Tampangnya

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH mengatakan kejdian tersebut terungkap setelah korban melaporkan yang dialaminya ke Polsek Gunung Megang.

Dari pengakuan korban, pukul 04.30 WIB dirinya sedang tidur bersama anaknya di dalam kamarnya. Lalu seketika diketahui korban bahwa pelaku telah masuk ke dalam rumah korban dengan cara memecahkan kaca jendela rumah korban dan memanjat dinding kamar tidur korban.

BACA JUGA: Satu Lagi PDP COVID-19 Meninggal Dunia di Batam

Setelah masuk dalam kamar korban, pelaku membekap mulut korban dan melakukan tindakan asusila. Pelaku kabur saat anak korban terbangun dari tidurnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Pria yang Tiba-tiba Terkapar di Pinggir Jalan Dibiarkan Warga Begitu Saja, Takut COVID-19

BACA JUGA: Ternyata Bandar Narkoba Binjai Itu Andi alias Ahok, nih Tampangnya

“Saat mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung menangkap pelaku. Pelaku dikenakan pasal Pasal 289 KUHP,” ujar Fery, Selasa (31/3). (ozi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler