SEORANG pria di Tokyo dipenjara Jumat (20/9). Kesalahannya adalah mengoleskan racun yang mengandung korosif atau merusak di sepatu cewek yang diincarnya. Akibatnya, jemari kaki gadis itu harus diamputasi.
Pria tersebut adalah Tatsujiro Fusukawa. Lelaki berusia 41 tahun itu dipenjara tujuh tahun. Dia harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya pada tahun lalu tersebut. Ketika itu, dia jatuh cinta kepada seorang gadis. Namun, cintanya kandas.
"Ini adalah kejahatan yang sangat berbahaya. Sebab, dia menggunakan racun zat kimia yang bisa membunuh orang," tutur Takafumi Miyamoto, hakim di Distrik Shizouka.
Zat yang dipakai tersebut adalah hydrofluoric acid (HF) alias asam florida. Bahan itu bersifat merusak dan bisa melarutkan apa saja. Termasuk, jaringan kulit, daging, hingga pembuluh darah. Zat tersebut didapatkan Fukasawa di laboratorium tempat dia dan pujaan hatinya bekerja. (AFP/c18/dos)
BACA JUGA: Al Qaeda Tewaskan 56 Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... 80 Orang Tewas, 58 Masih Hilang
Redaktur : Tim Redaksi