Cinta Pakaian Bekas, Adian PDIP Tolak Pelarangan Thrifting

Kamis, 16 Maret 2023 – 23:59 WIB
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu merasa heran dengan wacana yang digulirkan pemerintah untuk melarang bisnis impor pakaian bekas atau thrifting. 

Terlebih lagi, pemerintah memakai alasan penguatan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM melarang thrifting. 

BACA JUGA: Pakaian Bekas Asing Mengancam Industri Tekstil Lokal, Sultan DPD Minta Pemerintah Tegas

"Maksud gua, apa hubungannya begitu, ya," kata Adian ditemui di kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). 

Pendiri Forum Kota (Forkot) itu mengaku sering membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas, Gedebage, Bandung.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Pakaian Bekas

Adian bahkan menyebut saat proses pelantikan sebagai legislator di DPR RI mengenakan pakaian yang dibeli dari pusat penjualan baju impor bekas. 

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage," katanya. 

BACA JUGA: Berbekal Informasi Intelijen, Tim Gabungan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

Adian mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengevaluasi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki ketika berbicara penguatan unit usaha itu. 

Dari sisi Kemendag, kata dia, pemerintah bisa membantu UMKM dalam menjual barang andalan ke luar negeri. 

"Memaksimalkan peran, misalnya, memaksimalkan peran Mendag," kata legislator Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu. 

Sementara itu, kata Adian, pembinaan UMKM melalui kementerian juga perlu diperkuat apabila thrifting pada akhirnya memberi dampak ke industri tekstil di sektor usaha kecil. 

"Sudah semaksimal apa, sih, mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. 

Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler