jpnn.com - CIREBON- Cinta bisa membutakan seseorang. Ungkapan itu layak ditujukan kepada HS (32 ). Saking cintanya kepada kekasihnya, dia nekat menggelapkan uang tempatnya bekerja hingga mencapai Rp 567 juta.
HS sejatinya hanya sales sembako. Tapi, demi sang kekasih, gayanya sudah seperti bos. Lelaki asal Indramayu tersebut, dengan beraninya memberikan jatah alias biaya hidup kepada pasangannya. Jumlahnya pun lumayan, setiap hari dia menyiapkan Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta, untuk menyenangkan hati kekasihnya itu. Tentu saja, itu bukan uangnya sendiri.
BACA JUGA: Di Sini, Jumlah Pasien ISPA Meroket
Akibat perbuatannya, HS kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Talun. Dia dilaporkan perusahaan karena menggelapkan uang sebesar Rp567 juta. Uang sebanyak itu digelapkan oleh pelaku dalam waktu tiga bulan. Selama ini HS bekerja sebagai seorang sales salah satu distributor sembako di Ciperna.
Ditemui di Mapolsek Talun, Cirebon, HS blak-blakan soal ke mana uang itu ia belanjakan. Dia mengaku menggunakan sebagian kecil dari total uang yang dianggap perusahaan digelapkan oleh dirinya itu untuk biaya hidup bersama wanita simpanannya yang ia kenal di tempat hiburan malam di Kota Cirebon.
BACA JUGA: Panglima TNI Hadiri Pernikahan Termegah
“Saya belikan dia (pacar, red) motor matik, perlengkapan rumah dari mulai kulkas, dispenser, dan lain-lain. Selain itu biar dia gak terjun ke dunia malam lagi, saya jamin kebutuhannya. Saya beri uang per hari. Paling banyak Rp1 juta. Kami berdua tinggal satu kos. Hidup kami sehari-hari dari hasil jualan sembako itu,” aku HS kepada Radar Cirebon (grup JPNN).
Dia juga mengaku pacarnya itu berbeda dengan wanita-wanita kebanyakan ataupun mantan istrinya. Sang pacar berambut panjang lurus tersebut rencananya ia nikahi setelah lebaran haji. Salah satu kelebihan sang pacar yang bikin HS kepincut adalah suaranya yang merdu.
BACA JUGA: Tujuh Mahasiswi dan Pasangan Kumpul Kebo Dibawa ke Kantor Polisi
“Saya sudah sering ke rumahnya, sudah ketemu keluarga juga. Rencananya mau nikah, pacar saya juga tahu kalau saya kerja di distributor sembako. Saya serius dengan dia, dia tipe saya,” akunya.
Sementara soal tuduhan penggelapan, HS justru mengaku tak punya niat untuk melakukan penggelapan. Saat ditangkap pun, dia beriktikad baik menyelesaikan kasus tersebut dengan datang seorang diri ke kantor disributornya di Ciperna.
“Saya ada iktikad baik. Uang itu tidak saya pakai untuk kepentingan pribadi. Cuma memang saya jual murah (jual sembako, red) agar cepat habis,” kilahnya.
Sementara Kapolsek Talun AKP H Dhiyanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi SH mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjual barang-barang perusahaan dengan harga murah. Uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada perusahaan. “Setelah ada laporan, yang bersangkutan kita tangkap tanpa perlawanan,” tutur Afandi. (dri/dkk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak
Redaktur : Tim Redaksi