jpnn.com - KOTAMOBAGU - Tim gabungan Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP di Kota Kotamobagu, Sulut, menggelar razia ke sejumlah kos-kosan, Sabtu (19/9) malam hingga Minggu dinihari.
Hasilnya, tim berhasil menjaring 7 pasangan kumpul kebo. Rata-rata mahasiswa dan mahasiswi. Para pasangan yang hidup serumah tanpa ikatan perkawinan sah ini, selanjutnya digiring ke Mapolsek Kotamobagu untuk diberi pembinaan.
BACA JUGA: Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak
Tak hanya pasangan kumpul kebo yang terjaring. Tetapi tim juga menangkap dua anak baru gede (ABG) sedang pesta miras racikan sendiri, yang dicampur obat-obatan seperti komix.
Barang buktinya, 50 sachet komix. Ikut juga diamankan 15 pelanggaran lalulintas. Disita petugas 10 kendaraan bermotor, 3 SIM dan 2 STNK.
BACA JUGA: Berkas Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Sekda Dilimpahkan ke Kejati
“Untuk dua ABG pesta Komix diamankan untuk diinterogasi tempat-tempat mana menjual komix secara bebas. Kemudian pelanggaran lalulintas barang buktinya ditahan di Sat Lantas Bolmong,” tegas Kapolsek Urban Kotamobagu Eendy Tubagus. (PM/jpnn)
BACA JUGA: Terhalang Kabut Asap, Feri Tabrak Ponton
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agen Bus Dihina, Dipukuli, Dibanting ke Tanah
Redaktur : Tim Redaksi