Cita-Cita Ingin Jadi Polisi, Begini Kelakuan Andik di Jalan

Sabtu, 12 Oktober 2019 – 12:36 WIB
Andik saat ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar membekuk Andik Saputra (25) yang menjadi pelaku penganiayaan dan perampasan handphone terhadap tiga pelajar.

Pria yang bercita-cita jadi polisi itu menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota yang sedang melakukan penyelidikan kasus pembunuhan. Korbannya adalah tiga pelajar

BACA JUGA: Ada 50 Pelajar yang Demo di DPR, Mendikbud Sebut itu Siswa Gadungan

"Modusnya, dia mendekati korbannya dan langsung menuduh jika korban adalah pelaku pembunuhan," ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolres Blitar.

Andik kemudian merampas handphone tiga pelajar itu dan memukul ketiganya.

BACA JUGA: Todong Kepala Korban Pakai Pistol Mainan, Polisi Gadungan Jadi Kayak Begini

"Sebelum melakukan aksinya, dia minum terlebih dahulu agar berani," imbuh AKBP Budi.

Setelah beraksi, Andik kabur dan bersembunyi di Palangkaraya-Kalteng. Namun, polisi berhasil membekuknya di tempat persembunyiannya.

BACA JUGA: Gara-Gara Twit soal Wiranto, Putri Amien Rais Terancam Berurusan dengan Polisi

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu handphone milik korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Untuk sementara pelaku harus berada di kantor polisi sesuai dengan cita-citanya, tetapi bukan untuk berdinas melainkan untuk menjalani hukuman.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler