Gara-Gara Twit soal Wiranto, Putri Amien Rais Terancam Berurusan dengan Polisi

Jumat, 11 Oktober 2019 – 23:17 WIB
Hanum Rais dan Suaminya, Rangga Almahendra. Foto: Instagram/Hanum Rais

jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang pria bernama Jalaludin memolisikan akun Twitter @hanumrais, milik putri Amien Rais, Hanum Rais ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/10). Selain itu, akun Twitter @JRX_SID, @fullmoonfolks dan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura juga dilaporkan.

Laporan ini diterima dan teregister dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Sejumlah akun media sosial itu diduga Pasal 28 ayat 2 ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

BACA JUGA: Moeldoko Ingatkan Amien Rais Tidak Tendensius Tanggapi Kajian Pemindahan Ibu Kota

Kuasa hukum pelapor yakni Muannas Alaidid membenarkan adanya laporan itu. Pelaporan dilakukan karena akun medsos itu melakukan penyebaran kabar bohong atau hoaks seputar penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto.

“Laporan dilakukan karena akun itu menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terkait kasus penusukan yang dialami oleh Menko Polhukam Wiranto," kata Muannas ketika dihubung, Jumat (11/10).

BACA JUGA: Soal Polemik Papua, Amien Rais Mendoakan Pemerintahan Joko Widodo

Muannas yang juga Ketua Cyber Indonesia menuturkan, dalam pelaporan, pihaknya menyertakan beberapa barang bukti seperti screenshoot status akun media sosial yang dimaksud juga link URL yang semua disimpan dalam sebuah flashdisk.

Dengan adanya laporan itu, pihaknya meminta kepolisian menindaklanjutinya.

BACA JUGA: Amien Rais Salah Tafsir Bisikan Zulhas?

"Kami Cyber Indonesia meminta kepolisian untuk mengusut akun-akun media sosial penyebar berita bohong, kebencian, dan provokasi serta mengklarifikasi atas dasar apa pemilik akun berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya,” tandas Muannas. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler